- Polwan Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau peserta aksi unjuk rasa damai di dekat Kedubes Amerika Serikat pada Selasa (6/1/2026).
- Massa aksi dari HMI dan GEBRAK mengecam keras kebijakan Donald Trump terkait agresi militer Venezuela.
- Demonstran menuntut pengembalian kedaulatan Venezuela dan mengancam membawa isu ini kepada Presiden RI.
Suara.com - Sejumlah polisi wanita (polwan) dari Polres Metro Jakarta Pusat terlihat berdiri di dekat Gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (6/1/2026).
Mereka membentangkan spanduk besar berwarna biru bertuliskan imbauan kepada peserta aksi unjuk rasa.
Spanduk tersebut bertuliskan, “SELAMAT DATANG PEJUANG ASPIRASI. SAMPAIKAN PENDAPAT DENGAN TERTIB, KAMI SIAP MELAYANI.”
Pemandangan ini terlihat saat massa aksi dari berbagai elemen seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) hingga Gabungan Buruh Serikat Indonesia mulai berdatangan ke titik aksi.
Kehadiran polwan dengan spanduk itu menjadi bagian dari upaya aparat untuk menciptakan suasana yang kondusif sekaligus memberikan pesan bahwa penyampaian pendapat di muka umum tetap difasilitasi, selama dilakukan secara damai dan tertib.
Selain itu, di sekitar lokasi, barikade polisi sudah disiagakan, namun situasi terpantau terkendali.
Kecam Donald Trump
Massa aksi menyuarakan kecaman keras terhadap langkah politik Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang dinilai melakukan agresi militer dan penangkapan terhadap Presiden Venezuela, Nicolas Maduro.
Berdasarkan pantauan di lokasi, para demonstran membentangkan spanduk besar bertuliskan tuntutan agar Amerika Serikat mengembalikan kedaulatan Venezuela dari segala fitnah dan aksi blunder militer.
Baca Juga: Konflik AS-Venezuela, Purbaya: Hukum Dunia Aneh, PBB Lemah Sekarang
"Jadi, hari ini kami menyampaikan suatu problem yang terjadi di Amerika dan Venezuela," ujar Ali selaku perwakilan peserta aksi dari kader HMI Jakarta.
Ali menegaskan bahwa segala bentuk penindasan di atas dunia harus ditiadakan, sesuai dengan amanat konstitusi Republik Indonesia.
"Kami merasa sangat prihatin terhadap kebijakan yang kemudian diambil oleh seorang Donald Trump untuk menangkap presiden Venezuela," tegasnya.
Kebijakan sepihak yang diambil oleh pemerintah Amerika Serikat juga dianggap mencederai tatanan hukum internasional yang berlaku secara global.
"Ini adalah salah satu langkah yang kemudian mencederai hukum internasional," tambah Ali, di tengah riuhnya massa yang membawa atribut 'Save Venezuela'.
HMI meyakini jika persoalan ini terus diabaikan, maka berbagai negara di dunia akan ikut menyuarakan penolakan serupa terhadap tindakan arogan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
ShopeePay Luncurkan Kampanye "Pulsa & PLN Pasti Murah", Bantu Pengguna Lebih Hemat
-
Dari Ketua DPRD Sampai Camat, KPK Sisir Pejabat Kuansing Terkait Skandal Jual Beli Jabatan
-
Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp107 Juta, Kemenhaj Usul Jemaah Bayar Rp42,8 Juta
-
Daya Tampung SMA Negeri Terbatas, DPRD Jakarta Temukan Anak 17 Tahun Belum Pernah Sekolah
-
KPK Periksa 9 Saksi Kasus Suap Bupati Kuansing, Ketua DPRD Juprizal Ikut Dipanggil!
-
Ada Potensi Fraud Rp6 Triliun, BPJS Kesehatan Minta Pengawalan KPK
-
RI Gandeng India Restorasi 200 Candi Perwara Prambanan
-
Sasar Orang Mampu, Pramono Anung Godok Ulang Kenaikan Tarif Transjakarta dan Subsidi
-
JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
-
Amunisi Baru! dr Tifa Bakal Pakai Putusan Praperadilan Roy Suryo untuk Patahkan Dakwaan Jaksa