- Polwan Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau peserta aksi unjuk rasa damai di dekat Kedubes Amerika Serikat pada Selasa (6/1/2026).
- Massa aksi dari HMI dan GEBRAK mengecam keras kebijakan Donald Trump terkait agresi militer Venezuela.
- Demonstran menuntut pengembalian kedaulatan Venezuela dan mengancam membawa isu ini kepada Presiden RI.
Suara.com - Sejumlah polisi wanita (polwan) dari Polres Metro Jakarta Pusat terlihat berdiri di dekat Gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (6/1/2026).
Mereka membentangkan spanduk besar berwarna biru bertuliskan imbauan kepada peserta aksi unjuk rasa.
Spanduk tersebut bertuliskan, “SELAMAT DATANG PEJUANG ASPIRASI. SAMPAIKAN PENDAPAT DENGAN TERTIB, KAMI SIAP MELAYANI.”
Pemandangan ini terlihat saat massa aksi dari berbagai elemen seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) hingga Gabungan Buruh Serikat Indonesia mulai berdatangan ke titik aksi.
Kehadiran polwan dengan spanduk itu menjadi bagian dari upaya aparat untuk menciptakan suasana yang kondusif sekaligus memberikan pesan bahwa penyampaian pendapat di muka umum tetap difasilitasi, selama dilakukan secara damai dan tertib.
Selain itu, di sekitar lokasi, barikade polisi sudah disiagakan, namun situasi terpantau terkendali.
Kecam Donald Trump
Massa aksi menyuarakan kecaman keras terhadap langkah politik Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang dinilai melakukan agresi militer dan penangkapan terhadap Presiden Venezuela, Nicolas Maduro.
Berdasarkan pantauan di lokasi, para demonstran membentangkan spanduk besar bertuliskan tuntutan agar Amerika Serikat mengembalikan kedaulatan Venezuela dari segala fitnah dan aksi blunder militer.
Baca Juga: Konflik AS-Venezuela, Purbaya: Hukum Dunia Aneh, PBB Lemah Sekarang
"Jadi, hari ini kami menyampaikan suatu problem yang terjadi di Amerika dan Venezuela," ujar Ali selaku perwakilan peserta aksi dari kader HMI Jakarta.
Ali menegaskan bahwa segala bentuk penindasan di atas dunia harus ditiadakan, sesuai dengan amanat konstitusi Republik Indonesia.
"Kami merasa sangat prihatin terhadap kebijakan yang kemudian diambil oleh seorang Donald Trump untuk menangkap presiden Venezuela," tegasnya.
Kebijakan sepihak yang diambil oleh pemerintah Amerika Serikat juga dianggap mencederai tatanan hukum internasional yang berlaku secara global.
"Ini adalah salah satu langkah yang kemudian mencederai hukum internasional," tambah Ali, di tengah riuhnya massa yang membawa atribut 'Save Venezuela'.
HMI meyakini jika persoalan ini terus diabaikan, maka berbagai negara di dunia akan ikut menyuarakan penolakan serupa terhadap tindakan arogan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya