- Polresta Yogyakarta membongkar penipuan daring modus *love scamming* lintas negara di Sleman pada 5 Januari 2026.
- Enam orang ditetapkan tersangka dalam operasional penipuan yang memanfaatkan aplikasi kencan daring dari Cina.
- Modus ini melibatkan admin yang mengirim konten bermuatan pornografi guna memaksa korban membeli koin aplikasi.
Polisi turut mengamankan 64 karyawan untuk pemeriksaan awal. Dari jumlah tersebut, enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka yakni laki-laki inisial R (35), selaku CEO ataupun pemilik di Indonesia, perempuan inisial H (33) selaku HRD, laki-laki berinisial P (28) selaku project manager, laki-laki berinsial V (28) dan G (22) selaki team leader dan perempuan berinisial M (28) selaku project manager.
Sementara itu puluhan karyawan lain masih dimintai keterangan lebih lanjut dan status sebagai saksi.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 50 unit laptop, 30 unit handphone, empat kamera pengawas, dan dua router WiFi, yang diduga digunakan sebagai sarana tindak pidana.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait penipuan, pornografi, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Ancaman hukuman paling singkat 6 bulan dan paling lama 10 tahun penjara," tandasnya.
Berita Terkait
-
Respons Tenang Richard Lee Usai jadi Tersangka, Siap Hadir ke Polda Hari Ini?
-
Bareskrim Tetapkan Tersangka di Kasus Banjir Tapsel, Individu dan Korporasi Terseret
-
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka atas Laporan Dokter Detektif, Panggilan Pertama Mangkir
-
Markas Besar Sindikat Penipuan Online Internasional Digerebek Polisi di Sleman, Begini Lokasinya!
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Kronologi AS-Iran Kembali Memanas Gegara Ulah Israel, Gencatan Senjata Gagal?
-
Kemnaker Usul Tambah Kuota Program Magang 2026 hingga 150 Ribu Orang
-
Meski Sepakat Gencatan Senjata, Donald Trump Blak-blakan Militer AS Masih Siaga di Dekat Iran
-
Sentil BGN Borong Motor Listrik, Hasto PDI-P: Belajarlah dari Gojek, Jangan Hamburkan Anggaran
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar, Bantah Terima Dana Rp50 M di Kasus Ijazah Jokowi
-
AMSI Minta Dewan Pers Lindungi Magdalene dari Pembatasan Akses Konten
-
Riset WRI Ungkap Paradoks Banjir: Investasi Besar Tak Selalu Kurangi Risiko, Kenapa?
-
DPR Kutuk Serangan Israel ke Beirut, Dinilai Cederai Gencatan Senjata IranAS
-
Kubu Roy Suryo Bantah Keras Isu Dana Rp5 M dari JK: Satu Rupiah Pun Tidak Pernah!
-
Menaker Lapor Ada 1.590 Aduan THR 2026, DKI Jakarta dan Jabar Terbanyak