Ilustrasi tawuran. [Suara.com/Syahda]
Baca 10 detik
- Seorang anak perempuan 4 tahun di Belawan, Medan, menjadi korban peluru nyasar saat tawuran antarkampung menggunakan senapan angin.
- KemenPPPA menegaskan insiden ini adalah pelanggaran hak anak, pelaku dapat dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman lima tahun penjara.
- Aparat cepat bertindak, pemulihan korban meliputi layanan kesehatan, pendampingan psikologis, dan dukungan hukum bagi keluarga korban.
Namun, pemulihan tidak hanya soal fisik. UPTD PPA Kota Medan juga didorong untuk memberikan layanan pendampingan psikologis dan trauma healing bagi korban dan keluarganya.
Lebih jauh, pendampingan hukum juga akan diberikan untuk memastikan proses peradilan berjalan dengan perspektif ramah anak dan tidak menimbulkan trauma baru atau reviktimisasi.
KemenPPPA memandang kasus ini sebagai cermin dari rapuhnya ruang aman bagi anak-anak, terutama di wilayah yang rawan konflik sosial.
Ciput menekankan urgensi peningkatan peran aktif keluarga, tokoh masyarakat, dan lingkungan sekitar untuk bersama-sama mencegah terulangnya tawuran dan segala bentuk kekerasan di ruang publik.
Komentar
Berita Terkait
-
Pramono Anung Endus Ada Pihak yang Sengaja Adu Domba Warga Lewat Tawuran
-
Pemprov DKI Imbau Warga Wilayah Rawan Tawuran Saling Jaga dari Provokator
-
Marak Tawuran Lagi di Jakarta, Stres di Pemukiman Padat Picu Emosi Warga?
-
Kemen PPPA Kecam Aksi Ibu Mutilasi Bayi di Jember, Soroti Dampak Pernikahan Dini dan Pengasuhan
-
Ini Kata Pemprov DKI soal Usulan Pencabutan Bansos Keluarga Pelaku Tawuran
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat