- KPK menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 pada Jumat (9/1/2026).
- Yaqut melaporkan total kekayaan bersih Rp13,749 miliar per Januari 2025, dengan aset properti mendominasi, berdasarkan LHKPN.
- Dugaan korupsi terkait kebijakan diskresi pembagian kuota haji tambahan 20.000 jemaah yang merugikan ribuan jemaah reguler.
Duduk Perkara Korupsi Kuota Haji
Kasus yang menjerat Gus Yaqut berpusat pada dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah pada tahun 2024. KPK mengendus adanya kebijakan diskresi yang melanggar aturan.
Kuota yang seharusnya dialokasikan 92 persen untuk jemaah haji reguler demi memangkas antrean panjang, diduga dibagi rata 50:50 antara haji reguler dan haji khusus. Kebijakan ini ditaksir merugikan sekitar 8.400 jemaah haji reguler dan menyebabkan potensi kerugian negara lebih dari Rp1 triliun.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya telah memberi sinyal bahwa aliran dana haram dalam kasus ini mengalir secara berjenjang hingga ke level tertinggi.
“Kalau di kementerian, ujungnya ya menteri,” kata Asep beberapa waktu lalu.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Yaqut tercatat telah dua kali diperiksa KPK. Usai pemeriksaan terakhir, ia memilih untuk tidak banyak berkomentar.
“Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik. Untuk detailnya, silakan ditanyakan langsung ke penyidik,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Apa Alasan KPK?
-
KPK Pecah Suara? Wakil Ketua Akui Ada Keraguan Tetapkan Tersangka Korupsi Kasus Haji
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi