- KPK menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 pada Jumat (9/1/2026).
- Yaqut melaporkan total kekayaan bersih Rp13,749 miliar per Januari 2025, dengan aset properti mendominasi, berdasarkan LHKPN.
- Dugaan korupsi terkait kebijakan diskresi pembagian kuota haji tambahan 20.000 jemaah yang merugikan ribuan jemaah reguler.
Duduk Perkara Korupsi Kuota Haji
Kasus yang menjerat Gus Yaqut berpusat pada dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah pada tahun 2024. KPK mengendus adanya kebijakan diskresi yang melanggar aturan.
Kuota yang seharusnya dialokasikan 92 persen untuk jemaah haji reguler demi memangkas antrean panjang, diduga dibagi rata 50:50 antara haji reguler dan haji khusus. Kebijakan ini ditaksir merugikan sekitar 8.400 jemaah haji reguler dan menyebabkan potensi kerugian negara lebih dari Rp1 triliun.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya telah memberi sinyal bahwa aliran dana haram dalam kasus ini mengalir secara berjenjang hingga ke level tertinggi.
“Kalau di kementerian, ujungnya ya menteri,” kata Asep beberapa waktu lalu.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Yaqut tercatat telah dua kali diperiksa KPK. Usai pemeriksaan terakhir, ia memilih untuk tidak banyak berkomentar.
“Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik. Untuk detailnya, silakan ditanyakan langsung ke penyidik,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Apa Alasan KPK?
-
KPK Pecah Suara? Wakil Ketua Akui Ada Keraguan Tetapkan Tersangka Korupsi Kasus Haji
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional