- KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tersangka korupsi kuota haji tahun anggaran 2023-2024.
- Yaqut melaporkan total kekayaan bersih senilai Rp13,7 miliar melalui LHKPN terakhir 20 Januari 2025.
- Harta Yaqut didominasi aset tanah bangunan senilai lebih dari sembilan miliar rupiah, termasuk dua mobil.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2023-2024.
Sebagai mantan pejabat negara, Yaqut atau biasa disapa Gus Yaqut pernah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.
Dilihat Suara.com dari situs elhkpn.kpk.go.id, Yaqut terakhir kali menyampaikan LHKPN pada 20 Januari 2025.
Total kekayaan bersih yang dimiliki Yaqut berdasarkan LHKPN senilai Rp 13.749.729.733 atau sekitar Rp 13,7 miliar, yang terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Tercatat Yaqut memiliki harta berupa tanah dan bangunan dengan nilai Rp9.520.500.000. Rinciannya sebagai berikut:
1. Tanah dan Bangunan Seluas 573 m2/450 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.889.000.000
2. Tanah Seluas 560 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 163 m2/163 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 4.500.000.000
4. Tanah Seluas 1.159 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
Baca Juga: 7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji
5. Tanah Seluas 263 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 731.500.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 510 m2/510 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.600.000.000
Sementara kekayaan berupa alat dan transportasi milik Yaqut senilai Rp2.210.000.000, yang terdiri dari dua kendaraan roda empat. Masing-masing sebagai berikut:
1. MOBIL, MAZDA CX-5 MINIBUS Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 260.000.000
2. MOBIL, TOYOTA ALPARD MINIBUS Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp. 1.950.000.000
Sedangkan harta bergerak lainnya yang dimiliki Yaqut senilai Rp. 220.754.500. Adapun kas dan setara kas yang dipunya Rp2.598.475.233.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar