- KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tersangka korupsi kuota haji tahun anggaran 2023-2024.
- Yaqut melaporkan total kekayaan bersih senilai Rp13,7 miliar melalui LHKPN terakhir 20 Januari 2025.
- Harta Yaqut didominasi aset tanah bangunan senilai lebih dari sembilan miliar rupiah, termasuk dua mobil.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2023-2024.
Sebagai mantan pejabat negara, Yaqut atau biasa disapa Gus Yaqut pernah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.
Dilihat Suara.com dari situs elhkpn.kpk.go.id, Yaqut terakhir kali menyampaikan LHKPN pada 20 Januari 2025.
Total kekayaan bersih yang dimiliki Yaqut berdasarkan LHKPN senilai Rp 13.749.729.733 atau sekitar Rp 13,7 miliar, yang terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Tercatat Yaqut memiliki harta berupa tanah dan bangunan dengan nilai Rp9.520.500.000. Rinciannya sebagai berikut:
1. Tanah dan Bangunan Seluas 573 m2/450 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.889.000.000
2. Tanah Seluas 560 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 163 m2/163 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 4.500.000.000
4. Tanah Seluas 1.159 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
Baca Juga: 7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji
5. Tanah Seluas 263 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 731.500.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 510 m2/510 m2 di KAB / KOTA REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.600.000.000
Sementara kekayaan berupa alat dan transportasi milik Yaqut senilai Rp2.210.000.000, yang terdiri dari dua kendaraan roda empat. Masing-masing sebagai berikut:
1. MOBIL, MAZDA CX-5 MINIBUS Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 260.000.000
2. MOBIL, TOYOTA ALPARD MINIBUS Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp. 1.950.000.000
Sedangkan harta bergerak lainnya yang dimiliki Yaqut senilai Rp. 220.754.500. Adapun kas dan setara kas yang dipunya Rp2.598.475.233.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion
-
Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan
-
OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita