- Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, ditetapkan tersangka oleh KPK terkait korupsi kuota haji 2023-2024 pada Jumat, 9 Januari 2026.
- Kasus ini berawal dari penyidikan KPK sejak Agustus 2025 mengenai ketidaksesuaian pembagian kuota haji tambahan 20.000 jemaah.
- Korupsi dugaan merugikan negara lebih dari Rp1 triliun karena pembagian kuota haji khusus yang tidak sesuai peraturan.
Di samping kiprah politiknya, ia memiliki dedikasi besar di organisasi kepemudaan Islam sebagai Ketua Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor pada tahun 2011 hingga 2016.
Puncaknya, dalam Kongres XV di Pondok Pesantren Pandanaran, Yogyakarta, ia terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PP GP Ansor masa bakti 2015 hingga 2020.
Atas rekam jejaknya tersebut, Presiden Joko Widodo kemudian mempercayakan jabatan Menteri Agama kepadanya untuk menggantikan Fachrul Razi.
Kasus Dugaan Korupsi yang Menjeratnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan korupsi terkait kuota haji yang diperkirakan merugikan negara lebih dari Rp1 triliun.
Penyelidikan yang dimulai sejak Agustus 2025 ini berujung pada pencegahan luar negeri terhadap tiga orang, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik Maktour, Fuad Hasan Masyhur.
Kasus ini mencuat setelah adanya temuan ketidaksesuaian pembagian 20.000 kuota tambahan haji tahun 2024.
Kemenag membagi kuota tersebut secara merata 50:50 antara haji reguler dan khusus, yang mana hal tersebut dianggap melanggar UU No. 8 Tahun 2019 yang mengatur bahwa porsi haji khusus seharusnya hanya sebesar delapan persen.
Reporter: Tsabita Aulia
Berita Terkait
-
Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji
-
6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Ikut Jadi Tersangka, Ini Peran Vital Gus Alex di Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion
-
Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan
-
OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi