- Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, ditetapkan tersangka oleh KPK terkait korupsi kuota haji 2023-2024 pada Jumat, 9 Januari 2026.
- Kasus ini berawal dari penyidikan KPK sejak Agustus 2025 mengenai ketidaksesuaian pembagian kuota haji tambahan 20.000 jemaah.
- Korupsi dugaan merugikan negara lebih dari Rp1 triliun karena pembagian kuota haji khusus yang tidak sesuai peraturan.
Suara.com - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun anggaran 2023-2024.
Penetapan tersangka pria yang akarab disapa Gus Yaqut tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Benar," Ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada para Jurnalis di Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Sependapat dengan Fitroh, Juru bicara KPK, Budi Prasetyo juga memastikan bahwa proses hukum kasus kuota haji kini telah sampai pada tahap penetapan tersangka.
Kasus tersebut bukan lah hal yang baru, sejak 9 Agustus 2025 kasus tersebut sudah menjadi sorotan publik saat dimulainya penyidikan oleh KPK.
Terlepas dari kasus hukum yang kini menjeratnya, Yaqut Cholil Qoumas adalah figur yang memiliki pengaruh signifikan dalam dinamika sosial-keagamaan di Indonesia selama satu dekade terakhir.
Berikut adalah profil dan rekam jejak karier Yaqut Cholil Qoumas:
Yaqut Cholil Qoumas merupakan putra dari salah satu pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), KH Muhammad Cholil Bisri. Pria yang akrab dipanggil Gus Yaqut tersebut lahir di Rembang pada 4 Januari 1975.
Selama Masa sekolahnya ia habiskan di Rembang, mulai dari SDN Kutoharjo lulusan tahun 1987, setelah itu beranjak ke SMPN 11 Rembang lulusan tahun 1990, hingga berhasil menyelesaikan masa sekolahnya di SMAN II Rembang yang lulus di tahun 1993.
Tak berhenti sampai situ, masa pendidikannya terus berlanjut hingga ia merantau ke Jakarta untuk mendalami ilmu Sosiologi di Universitas Indonesia.
Baca Juga: Sebut KPK Agak Lambat, Luluk Nur PKB Tetap Apresiasi Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut
Selama masa kuliahnya antara tahun 1996 hingga 1999, Yaqut aktif sebagai salah satu pelopor berdirinya Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Depok.
Karier politiknya di PKB dimulai dengan memimpin DPC Kabupaten Rembang selama 13 tahun (2001–2014).
Lalu Kiprahnya di pemerintahan dimulai pada 2005 saat ia terpilih menjadi anggota DPRD Rembang, dan di tahun yang sama, ia dipercaya menjabat sebagai Wakil Bupati Rembang hingga 2010.
Perjalanan Sebagai Anggota DPR
Langkah politiknya berlanjut ke tingkat nasional pada periode 2014–2019, di mana ia dilantik menjadi anggota DPR RI melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Hanif Dhakiri.
Di Senayan, ia bertugas di Komisi VI yang menangani isu industri, perdagangan, investasi, hingga UKM dan BUMN.
Pada periode 2019-2024, Yaqut kembali mengemban amanah sebagai anggota DPR RI. Kali ini, ia bertugas di Komisi II yang menaungi bidang Pemerintahan Dalam Negeri, Reformasi Birokrasi, Kepemiluan, serta Reforma Agraria.
Berita Terkait
-
Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji
-
6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Ikut Jadi Tersangka, Ini Peran Vital Gus Alex di Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas