- Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, ditetapkan tersangka oleh KPK terkait korupsi kuota haji 2023-2024 pada Jumat, 9 Januari 2026.
- Kasus ini berawal dari penyidikan KPK sejak Agustus 2025 mengenai ketidaksesuaian pembagian kuota haji tambahan 20.000 jemaah.
- Korupsi dugaan merugikan negara lebih dari Rp1 triliun karena pembagian kuota haji khusus yang tidak sesuai peraturan.
Suara.com - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun anggaran 2023-2024.
Penetapan tersangka pria yang akarab disapa Gus Yaqut tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Benar," Ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada para Jurnalis di Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Sependapat dengan Fitroh, Juru bicara KPK, Budi Prasetyo juga memastikan bahwa proses hukum kasus kuota haji kini telah sampai pada tahap penetapan tersangka.
Kasus tersebut bukan lah hal yang baru, sejak 9 Agustus 2025 kasus tersebut sudah menjadi sorotan publik saat dimulainya penyidikan oleh KPK.
Terlepas dari kasus hukum yang kini menjeratnya, Yaqut Cholil Qoumas adalah figur yang memiliki pengaruh signifikan dalam dinamika sosial-keagamaan di Indonesia selama satu dekade terakhir.
Berikut adalah profil dan rekam jejak karier Yaqut Cholil Qoumas:
Yaqut Cholil Qoumas merupakan putra dari salah satu pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), KH Muhammad Cholil Bisri. Pria yang akrab dipanggil Gus Yaqut tersebut lahir di Rembang pada 4 Januari 1975.
Selama Masa sekolahnya ia habiskan di Rembang, mulai dari SDN Kutoharjo lulusan tahun 1987, setelah itu beranjak ke SMPN 11 Rembang lulusan tahun 1990, hingga berhasil menyelesaikan masa sekolahnya di SMAN II Rembang yang lulus di tahun 1993.
Tak berhenti sampai situ, masa pendidikannya terus berlanjut hingga ia merantau ke Jakarta untuk mendalami ilmu Sosiologi di Universitas Indonesia.
Baca Juga: Sebut KPK Agak Lambat, Luluk Nur PKB Tetap Apresiasi Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut
Selama masa kuliahnya antara tahun 1996 hingga 1999, Yaqut aktif sebagai salah satu pelopor berdirinya Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Depok.
Karier politiknya di PKB dimulai dengan memimpin DPC Kabupaten Rembang selama 13 tahun (2001–2014).
Lalu Kiprahnya di pemerintahan dimulai pada 2005 saat ia terpilih menjadi anggota DPRD Rembang, dan di tahun yang sama, ia dipercaya menjabat sebagai Wakil Bupati Rembang hingga 2010.
Perjalanan Sebagai Anggota DPR
Langkah politiknya berlanjut ke tingkat nasional pada periode 2014–2019, di mana ia dilantik menjadi anggota DPR RI melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Hanif Dhakiri.
Di Senayan, ia bertugas di Komisi VI yang menangani isu industri, perdagangan, investasi, hingga UKM dan BUMN.
Pada periode 2019-2024, Yaqut kembali mengemban amanah sebagai anggota DPR RI. Kali ini, ia bertugas di Komisi II yang menaungi bidang Pemerintahan Dalam Negeri, Reformasi Birokrasi, Kepemiluan, serta Reforma Agraria.
Berita Terkait
-
Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji
-
6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Ikut Jadi Tersangka, Ini Peran Vital Gus Alex di Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026