- Ibu Laras Faizati, Fauziah, berharap hakim membebaskan putrinya secara tuntas pada sidang vonis dugaan penghasutan di PN Jakarta Selatan.
- Perkara hukum ini menyebabkan trauma mendalam pada keluarga tunggal tersebut serta hilangnya pekerjaan Laras sebagai penopang ekonomi.
- Laras juga mengharapkan kebebasan sebagai hadiah ulang tahun menjelang 19 Januari, sekaligus untuk sesama perempuan di rutan.
Suara.com - Menjelang sidang vonis perkara dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025, harapan besar tak hanya datang dari Laras Faizati Khairunnisa, tetapi juga dari sang ibu, Fauziah (57). Sebagai orang tua tunggal, Fauziah berharap majelis hakim menjatuhkan putusan yang benar-benar membebaskan Laras secara utuh dan menyelamatkan masa depannya.
“Harapan saya sebagai orang tua tentunya Laras bebas. Bebasnya yang ya Insya Allah bebas yang menyelamatkan ya, tuntas bersih nggak ada apa-apa lagi setelah itu, sehingga dia bisa menjalankan hidupnya kembali,” ujar Fauziah saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).
Fauziah mengaku perkara hukum yang menjerat putrinya telah meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga. Ia menuturkan, sejak Laras ditahan, banyak hal yang hilang dari kehidupan anaknya—mulai dari waktu, kebebasan beraktivitas, hingga pekerjaan yang selama ini menjadi penopang keluarga.
“Dia kan kehilangan pekerjaannya juga yang mana dia dengan pekerjaannya itu kan untuk membantu keluarga, karena udah nggak punya ayah, saya juga udah nggak bekerja,” katanya.
Ia menegaskan, keluarganya bukan siapa-siapa. Laras, menurut Fauziah, hanyalah seorang gadis biasa yang mengekspresikan perasaan kecewa dan marah sebagai warga negara, bukan aktivis apalagi figur publik.
“Peristiwa ini sangat traumatis sekali buat kami ya. Kami kan hanya rakyat biasa, rakyat kecil. Laras pun hanya seorang gadis biasa bukan aktivis, bukan influencer atau apa pun itu. Itu hanya ekspresi murni dia karena kecewa,” tutur Fauziah.
Rindu Anak yang Menghidupkan Rumah
Di luar urusan hukum, Fauziah tak kuasa menyembunyikan kerinduan mendalam terhadap sosok Laras di rumah. Ia menggambarkan putrinya sebagai pribadi ceria yang selalu menghidupkan suasana keluarga.
“Oh sangat kangen! Karena dia tuh orang yang menghidupkan suasana di rumah, memang paling, paling apa ya, lucu gitu lho,” katanya sambil tersenyum haru.
Menurut Fauziah, karakter Laras sangat mirip dengan almarhum ayahnya—penuh humor dan kehangatan. Di tengah keluarga besar, Laras juga menjadi figur sentral bagi sepupu-sepupunya.
Baca Juga: Menanti Vonis Empat Hari Jelang Ultah ke-27, Laras Faizati: Hadiah Terbaik adalah Kebebasan
“Dia seperti ayahnya karakternya, lucu, suka menghidupkan suasana. Karena dia kan sebenarnya punya sepupu yang lebih tua, tapi kan yang satu pramugari, yang satu agak jauh tinggalnya. Makanya sekarang ini dia yang paling tua, makanya dia jadi kayak leader di antara sepupu-sepupunya. Deket banget hubungannya,” ujarnya.
Menanti Kado Kebebasan
Harapan Fauziah sejalan dengan harapan Laras sendiri. Sebelumnya, Laras menyatakan berharap kebebasan menjadi “hadiah terbaik” menjelang ulang tahunnya yang ke-27 pada 19 Januari, hanya empat hari setelah sidang vonis yang dijadwalkan pada 15 Januari.
Tak hanya untuk dirinya, Laras juga berharap kebebasan bagi sesama perempuan di Rutan Pondok Bambu yang menghadapi perkara serupa.
Kini, bagi Fauziah, satu hal yang paling ia dambakan adalah kepulangan sang anak ke rumah—dalam keadaan bebas, pulih, dan bisa melanjutkan hidup tanpa bayang-bayang kriminalisasi.
“Kami cuma ingin semuanya selesai. Laras pulang, hidupnya kembali,” pungkas Fauziah.
Berita Terkait
-
Menanti Vonis Empat Hari Jelang Ultah ke-27, Laras Faizati: Hadiah Terbaik adalah Kebebasan
-
Duplik Laras Disambut Tepuk Tangan, Kuasa Hukum: Tak Ada Mens Rea, Ini Kriminalisasi!
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor