- KPK memeriksa Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono pada Kamis (15/1/2026) terkait kasus suap Bupati nonaktif Bekasi.
- Pemeriksaan ini merupakan pengembangan dari OTT 18 Desember 2025 yang menetapkan Bupati dan ayahnya sebagai tersangka.
- Penyidik juga memanggil tujuh pejabat Dinas SDA-BMBK Kabupaten Bekasi untuk mendalami aliran dana proyek tersebut.
Di antara mereka terdapat nama Bupati Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa.
Dalam rangkaian operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat merupakan bagian dari transaksi suap terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Puncak dari proses penyelidikan awal terjadi pada 20 Desember 2025, ketika KPK secara resmi mengumumkan tiga orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya, HM Kunang (HMK), sebagai pihak yang diduga menerima suap. Sementara itu, seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Pemeriksaan Ono Surono sebagai saksi kini membuka babak baru untuk mengungkap apakah ada pihak lain yang turut menikmati atau mengetahui aliran dana haram tersebut.
Berita Terkait
-
LMKN Buka Suara Usai Dilaporkan ke KPK soal Dana Royalti Rp14 Miliar
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Bahas Impor Energi AS, Airlangga Sambangi KPK
-
Airlangga Hartarto Bahas Perpres Soal Pembelian Energi dan Pesawat bersama KPK
-
Tak Bahas Kasus Korupsi Pajak di KPK, Airlangga: Silakan...
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
Terkini
-
Ancaman Mata Kering SePeLe di Balik Layar Laptop Mengintai Pekerja Remote, INSTO Dry Eyes Solusinya
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas
-
Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan
-
Jelang Vonis, Laras Faizati Berharap Hukum Lindungi Hak Bersuara: Doakan Saya Pulang Hari Ini
-
Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Hari Ini