- Pemprov Riau mempercepat penerbitan 30 Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di tujuh kecamatan Kuansing melalui pembentukan Pokja lintas sektor.
- Penerbitan IPR ini secara eksklusif ditujukan bagi masyarakat lokal yang tergabung dalam koperasi dan kelompok, bukan perusahaan swasta.
- Pendapatan dari IPR akan digunakan untuk memulihkan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
Lebih dari sekadar legalisasi, skema IPR ini dirancang untuk memberikan dampak ganda. Selain memberikan kepastian hukum bagi para penambang, kehadiran izin ini akan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baru.
Menariknya, SF Hariyanto berkomitmen bahwa pendapatan dari retribusi dan pajak tambang akan dialokasikan kembali untuk memulihkan kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan ilegal selama ini.
“Nanti kita dapat retribusi. Retribusi inilah yang kita gunakan untuk memperbaiki alam dan lingkungan yang bekas digali-gali. Ada pajaknya juga untuk Riau,” jelasnya.
Meski enggan memberikan tanggal pasti, Hariyanto memastikan bahwa seluruh jajarannya diperintahkan untuk bekerja cepat. Targetnya adalah menyelesaikan seluruh proses perizinan secepat mungkin.
“Segera mungkin,” ujarnya singkat.
Komitmen ini mendapat dukungan penuh dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau. Dalam rapat koordinasi, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyatakan kesiapan aparat penegak hukum untuk mengawal kebijakan ini.
Pengawasan ketat akan dilakukan untuk memastikan IPR tidak disalahgunakan dan tidak membuka celah baru bagi praktik ilegal.
"Kebijakan ini diharapkan menjadi titik balik penanganan pertambangan rakyat di Kuansing, dari pendekatan penertiban semata menuju penataan yang adil, legal, dan berkelanjutan," ujar Kapolda.
Baca Juga: Bencana Sumatera Jadi Alarm Keras: Pemerintah Didesak Perketat Standar Tata Kelola Tambang
Berita Terkait
-
Bencana Sumatera Jadi Alarm Keras: Pemerintah Didesak Perketat Standar Tata Kelola Tambang
-
Dapat Restu ESDM, Vale Gaspol Lakukan Operasional
-
Orasi di Hadapan 1.000 Siswa, Kapolda Riau: Generasi Muda Adalah Kunci Menjaga Alam dan Masa Depan
-
'Wallahi, Billahi, Tallahi!' Surat Sumpah Abdul Wahid dari Sel KPK Gegerkan Riau
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Jangan Tunggu Harga Obat Meroket, DPR Desak Pemerintah Percepat Kemandirian Farmasi
-
Ditendang, Dipukul hingga Mati di Laut: Derita ABK Indonesia di Armada Cumi-Cumi Dunia
-
Kode Malaikat, Vokalis, dan Gitaris: Arti Sandi Rahasia Aliran Uang dalam Skandal Imigrasi
-
Timwas Sebut Haji 2026 Bagus, Tapi Fasilitas di Mina Masih Jadi PR
-
KPK Ungkap Awal Mula Kasus Silmy Karim, Bermula dari Temuan Rp366 Miliar di 96 Rekening
-
Lawan Gugatan Perkumpulan Lyceum, KDM Tegaskan Pertahankan Aset Negara Harga Mati
-
DPR Akan Perketat Pengawasan BGN Usai Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG.
-
Wamen Silmy Karim Diduga Terima Jatah Rutin Rp100 Juta Tiap Jumat, Ini Modusnya
-
6 Hari Hilang Keluarga Sudah Anggap Tewas, Pemandu Gunung Ini Tiba-tiba Muncul dan Hidup
-
GBK Akan Dipadati Hingga 43 Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Warga Diimbau Hindari Senayan