- Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menilai penanganan konflik agraria oleh pemerintah selama ini cenderung mengelola daripada menyelesaikan masalah struktural.
- Azis Subekti pada Senin (19/1/2026) mengusulkan empat langkah strategis untuk mencapai kepastian agraria permanen di Indonesia.
- Langkah strategis tersebut mencakup pembentukan badan penyelesaian konflik, moratorium selektif, menjadikan kebijakan satu peta sebagai rujukan hukum tunggal.
Suara.com - Awal tahun seharusnya menjadi momentum bagi negara untuk mengambil langkah tegas mengakhiri bom waktu konflik agraria yang tak kunjung usai.
Desakan keras ini datang dari Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra, Azis Subekti, yang menilai pemerintah selama ini cenderung hanya "mengelola masalah" ketimbang menyelesaikannya secara permanen.
Menurutnya, ketidakpastian hukum pertanahan akan terus menjadi beban bagi masyarakat selama negara tidak mengubah cara penanganan konflik secara struktural dan selalu datang terlambat saat sengketa sudah memanas.
Ia mengamati pola konflik di berbagai daerah selalu serupa: tumpang tindih hak dan ketidakjelasan status tanah yang dibiarkan berlarut-larut.
Azis menegaskan bahwa Indonesia tidak kekurangan aturan hukum. Akar masalahnya, kata dia, terletak pada lemahnya eksekusi dan penyelarasan kebijakan di lapangan.
"Secara konstitusional, tanah dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. Kita punya UU Pokok Agraria 1960 hingga program reforma agraria, namun konflik tetap tumbuh. Artinya, yang bermasalah bukanlah teks hukum, melainkan cara negara mengeksekusi kebijakan tersebut," ujar Azis kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
Lebih jauh, ia menyoroti ironi peran negara. Di satu sisi, negara bisa tampil sangat perkasa dan tegas saat memberikan izin untuk investasi skala besar atau proyek strategis nasional.
Namun, di sisi lain, negara seolah melunak dan hanya menjadi "penonton" ketika konflik agraria meletus antara korporasi dan masyarakat.
Akibatnya, para pihak yang bersengketa dibiarkan saling berhadapan di pengadilan, sementara ketegangan sosial di lapangan terus membesar tanpa solusi.
Baca Juga: KPA: Konflik Agraria Naik 15 Persen di Tahun Pertama Prabowo, Kekerasan Aparat Melonjak
"Negara harus kuat bukan hanya sebagai regulator, tapi juga sebagai penjamin keadilan. Jika negara ragu, konflik akan tumbuh; jika negara tegas, konflik menyusut," tegasnya.
Tak hanya mengkritik, legislator Gerindra ini juga menyodorkan empat langkah strategis yang ia sebut sebagai peta jalan untuk menciptakan kepastian agraria yang permanen.
1. Bentuk Badan Penyelesaian Konflik Agraria Nasional (BPKAN)
Azis mendorong pembentukan sebuah badan lintas kementerian yang memiliki kewenangan administratif mengikat. Badan ini diharapkan menjadi solusi utama untuk menyelesaikan sengketa sebelum harus berujung di pengadilan yang memakan waktu dan biaya.
2. Terapkan Moratorium Selektif
Ia mendesak adanya moratorium terbatas pada objek tanah yang sedang berkonflik. Selama status hukumnya belum final dan mengikat, semua proses perizinan baru di atas lahan tersebut harus dihentikan total.
Berita Terkait
-
KPA: Konflik Agraria Naik 15 Persen di Tahun Pertama Prabowo, Kekerasan Aparat Melonjak
-
Gerindra Soal Pilkada Lewat DPRD: Opsi Rasional Tekan Biaya Politik Tinggi
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Anggota DPR Dorong Satgas Pascabencana Sumatera Bekerja Cepat: Jangan Sekadar Rapat!
-
5 Masalah yang Diselesaikan Dasco di Panggung Politik 2025
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan 'Dosa' Bupati Pati Sudewo: Tantang Warga, Pajak 250 Persen, Kini Kena OTT KPK
-
Detik-detik Mencekam Polisi Rebut Kaki Ibu dari Cengkeraman Buaya 3 Meter di Tarakan
-
Panas! Pengacara Nadiem Protes Muka Mengejek Jaksa: Kalau Bikin Kacau Sidang, Kita Hobinya
-
Bripda Rio dan Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran Rusia, Menkum: Status WNI Otomatis Hilang
-
Bupati Pati, Sudewo Kena OTT KPK: Pemimpin yang Pernah Tantang Warganya Sendiri
-
Nadiem Makarim Bantah Pernah Balas Surat dari Google Soal Chromebook
-
Istana Jawab Ancaman Mogok: Perpres Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc di Meja Presiden Prabowo
-
Menkes Sentil Kebiasaan Orang RI Ngerasa Sehat Padahal Gula Tinggi: Itu Mother of All Diseases
-
Menkes Budi: 28 Juta Orang Indonesia Berpotensi Alami Masalah Jiwa, Layanan Kini Dibawa ke Puskesmas
-
Komitmen Plt Gubri SF Hariyanto: 30 Blok Tambang Rakyat Kuansing Dilegalkan, Swasta Dilarang Masuk