News / Nasional
Senin, 19 Januari 2026 | 20:59 WIB
Foto sebagai ILUSTRASI konflik agraria: Warga Pancoran Buntu II serta solidaritas Forum Pancoran Bersatu, turut mengawal jalannya persidangan perdata sengketa lahan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/4/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Baca 10 detik
  • Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menilai penanganan konflik agraria oleh pemerintah selama ini cenderung mengelola daripada menyelesaikan masalah struktural.
  • Azis Subekti pada Senin (19/1/2026) mengusulkan empat langkah strategis untuk mencapai kepastian agraria permanen di Indonesia.
  • Langkah strategis tersebut mencakup pembentukan badan penyelesaian konflik, moratorium selektif, menjadikan kebijakan satu peta sebagai rujukan hukum tunggal.

"Selama status belum jelas, izin baru harus dihentikan. Ini bukan kebijakan anti-investasi, justru pro-kepastian. Investor membutuhkan tanah yang bebas konflik, bukan izin di atas masalah yang kelak meledak," jelasnya.

3. Jadikan Kebijakan Satu Peta Rujukan Hukum Tunggal

Azis meminta pemerintah menaikkan status Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) dari sekadar alat koordinasi data menjadi satu-satunya rujukan hukum.

Dengan prinsip ini, tidak boleh ada lagi izin atau hak baru yang diterbitkan jika suatu bidang tanah tidak tercatat secara sah dalam peta agraria nasional yang terintegrasi.

4. Reposisi Peran Kementerian ATR/BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak boleh hanya berhenti pada tugas administratif menerbitkan sertifikat.

Kewenangannya harus diperkuat dalam mediasi dan pengambilan keputusan administratif yang adil dan mengikat bagi pihak yang bersengketa.

"Sertifikat tanpa kepastian, digitalisasi tanpa integrasi, dan reforma tanpa penyelesaian konflik hanya akan memindahkan masalah ke generasi berikutnya. Kita butuh keberanian politik untuk menghentikan konflik, bukan sekadar mengelolanya," katanya.

Azis mengingatkan, menunda penyelesaian konflik agraria secara fundamental hanya akan menghasilkan biaya sosial yang mahal, iklim investasi yang rapuh, dan terus menggerus kepercayaan publik terhadap negara.

Baca Juga: KPA: Konflik Agraria Naik 15 Persen di Tahun Pertama Prabowo, Kekerasan Aparat Melonjak

"Masyarakat tidak menuntut negara selalu memihak. Mereka menuntut negara tegas, konsisten, dan adil. Di situlah kepastian negara benar-benar dimulai," pungkasnya.

Load More