News / Nasional
Selasa, 20 Januari 2026 | 21:27 WIB
Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Baca 10 detik
  • Nicke Widyawati bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 20 Januari 2026, menyatakan tidak pernah menerima laporan masalah sewa Terminal BBM OTM.
  • Mantan Dirut Pertamina tersebut juga menegaskan tidak pernah mendengar adanya laporan masalah terkait penyewaan kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara.
  • Nicke menjelaskan bahwa penyewaan terminal BBM masuk dalam operasional, bukan investasi yang tercantum spesifik dalam RJPP/RKAP Pertamina.

Suara.com - Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menegaskan tak pernah mendengar dan menerima laporan adanya permasalahan dalam penyewaan terminal BBM milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) oleh PT Pertamina.

Nicke Widyawati juga menegaskan tak pernah ada masalah dalam penyewaan kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN).

Hal itu ditegaskan Nicke saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan kepada Nicke mengenai adanya perjanjian kerja sama penyewaan Terminal BBM antara PT Pertamina dengan PT OTM.

"Ibu tahu pernah ada perjanjian kerja sama sewa terminal TBBM Merak antara PT OTM dengan PT Pertamina saat itu?" tanya jaksa.

Menjawab hal itu, Nicke yang menjabat sebagai dirut Pertamina periode 2018-2024 menjawab, perjanjian itu terkait penyewaan terminal BBM. Namun, Nicke mengaku belum pernah ke lokasi terminal tersebut.

Jaksa kemudian mencecar Nicke mengenai adanya laporan atau permasalahan terkait penyewaan terminal tersebut.

"Terkait kerja sama ini, Ibu pernah atau sering mendapat laporan?" tanya jaksa.

"Tidak pernah," jawab Nicke.

Baca Juga: Eks Dirut Pertamina Ungkap Keuntungan PT PIS Tembus Rp9 Triliun Saat Dipimpin Yoki Firnandi

Jaksa kemudian menanyakan kepada Nicke mengenai adanya penyewaan terminal BBM tersebut dalam rencana jangka panjang perusahaan (RJPP) atau rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) PT Pertamina.

Menjawab hal tersebut, Nicke mengatakan, yang tercantum dalam RJPP dan RKAP berkaitan dengan investasi. Sementara, penyewaan, termasuk terminal BBM masuk dalam operasional.

"Jadi secara garis besarnya di RJPP ada, cuma spesifiknya tidak menyebut PT OTM begitu ya?" tanya jaksa.

"Tidak ada. Karena itu bukan investasinya Pertamina," jawab Nicke.

Jaksa pun mencecar Nicke mengenai adanya review atau kajian terkait proses kerja sama penyewaan terminal BBM tersebut. Nicke menegaskan, belum pernah ada laporan mengenai hal tersebut.

"Ini kan proses sewa terminal TBBM (terminal BBM) Merak ini ada dalam masa jabatan Saudara Saksi ya. Apakah di masa jabatan Saksi pernah ada review atau kajian tentang proses kerja sama ini, Bu?" tanya jaksa.

"Belum pernah ada laporan mengenai hal tersebut," jawab Nicke.

"Di tahun sebelum Ibu (menjabat), pernah mendengar ada review atau pernah ada peninjauan kembali perjanjian?" cecar jaksa.

"Yang saya ketahui waktu itu pernah ada peninjauan kontrak karena adanya hasil audit. Bukan di masa saya. Jadi di masa saya tidak ada langkah tersebut," kata Nicke.

Penegasan serupa disampaikan Nicke saat menjawab pertanyaan dari kuasa hukum beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza, Patra M Zen. Nicke mengaku tidak pernah mendapat laporan adanya permasalahan terkait penyewaan terminal BBM milik PT OTM.

"Sepanjang Ibu menjabat periode Plt sampai dengan berakhir November 2024 selaku direktur utama, pada saat itu adakah laporan bahwa penyewaan tangki OTM itu bermasalah?" tanya Patra.

"Saya tidak pernah mendapat laporan itu," jawab Nicke.

Patra kemudian menanyakan mengenai mekanisme pengawasan terkait proses bisnis Pertamina. Menjawab hal itu, Nicke mengatakan, pengawasan dilakukan komite audit yang dibentuk oleh dewan komisaris PT Pertamina.

Terdapat juga internal audit di perusahaan induk dan anak usaha. Bahkan, proses kerja Pertamina, terutama menyangkut subsidi dan kompensasi negara diaudit oleh BPKP.

Patra pun mencecar Nicke mengenai pengawasan yang dilakukan terhadap anak usaha Pertamina. Nicke mengatakan, setiap anak usaha diawasi oleh komite audit yang dibentuk dewan komisaris masing-masing anak usaha dan audit internal.

"Pertanyaannya, pernah Ibu dengar baik komite audit, internal atau eksternal yang mempermasalahkan penyewaan tangki OTM? Pernah enggak Ibu tahu?"

"Saya belum mengetahui tentang itu," kata Nicke.

Nicke juga mengaku tidak pernah mendengar adanya persoalan dalam penyewaan kapal milik PT JMN oleh Pertamina.

"Kalau terkait dengan sewa kapal ada nggak pernah Ibu dapat laporan 'Eh ini penyewaan kapal Olympic Luna bermasalah ini.' Pernah enggak Ibu tahu itu?"

"Tidak, tidak pernah," jawab Nicke.

"Kalau Ibu enggak tahu Olympic Luna, pernah enggak Ibu dengar 'Eh ini sewa tiga buah kapal milik PT JMN, Jenggala Maritim Nusantara bermasalah ini', pernah Ibu dengar?" cecar Patra.

"Tidak, tidak pernah," kata Nicke.

"Nggak pernah ya? Baik Jenggala Bangun, Jenggala Nasim, Jenggala 21 selama Ibu menjabat tidak pernah Ibu dapat laporan?" tanya Patra.

"Tidak pernah," jawab Nicke.

Nicke menyatakan terminal BBM PT OTM yang disewa saat ini masih dipergunakan oleh Pertamina. Nicke juga mengaku tak pernah mendengar adanya laporan mengenai harga sewa kapal yang dilakukan Pertamina kemahalan.

Dalam kesempatan ini, Nicke menjelaskan mengenai ketahanan energi yang menjadi visi Pertamina. Dikatakan, ketahanan energi terdiri dari beberapa tingkatan mulai dari ketersediaan, kemandirian, hingga kedaulatan energi.

Nicke mengatakan, saat ini, Indonesia belum mencapai ketahanan energi. Saat ini, cadangan operasi Pertamina mencapai 18 hari untuk menjaga keandalan energi nasional. Nicke juga menjelaskan, kebijakan BBM satu harga yang ditetapkan pemerintah membutuhkan cadangan energi nasional yang mencukupi.

"Betul, dan untuk itu bukan hanya cadangan dari sisi produknya, tetapi perlu adanya tangki-tangki yang memang itu menjadi program pemerintah bersama Pertamina untuk membangun tangki-tangki kecil di daerah-daerah 3T tersebut untuk menjaga keandalan," katanya.

Saat ini, kata Nicke, Pertamina mengoperasikan sekitar 234 terminal BBM, LPG, dan aviasi. Dari jumlah itu, terdapat 113 terminal BBM, termasuk milik swasta.

Selama menjabat sebagai dirut Pertamina, Nicke menyatakan tidak pernah ada klausul dalam kontrak penyewaan terminal yang menyebut terminal BBM swasta akan menjadi milik Pertamina setelah kontrak berakhir.

"Sepanjang kepemimpinan saya, tidak pernah," tegas Nicke.

"Sepanjang kepemimpinan Ibu tahun 2018 sampai 2024 tidak pernah ada mekanisme sewa yang pada saat selesai masa sewa menjadi milik, enggak ada ya?" tanya Patra.

"Untuk BBM tidak ada," tegas Nicke.

Load More