News / Nasional
Rabu, 21 Januari 2026 | 11:55 WIB
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej saat rapat di DPR. (bidik layar video)
Baca 10 detik
  • Komisi III DPR dan Pemerintah sepakat menjadikan RUU Hukum Acara Perdata sebagai usul inisiatif DPR untuk mempercepat proses pembahasan parlemen.
  • Kesepakatan ini dicapai dalam Raker pada Rabu (21/1/2026) di Kompleks Parlemen, Jakarta, sebagai strategi memangkas birokrasi DIM.
  • Selain itu, terdapat tiga RUU prioritas lain yaitu Pelaksanaan Pidana Mati, Grasi-Amnesti-Abolisi-Rehabilitasi, dan Narkotika-Psikotropika.

Habiburokhman menyambut baik kesiapan pemerintah dan menegaskan bahwa Komisi III berkomitmen untuk mengebut pembahasan regulasi-regulasi strategis tersebut.

"Siap, ya. Dengan selesainya kesepakatan tadi, selesai juga agenda kita hari ini," tutupnya sembari mengakhiri rapat.

Load More