News / Nasional
Kamis, 22 Januari 2026 | 16:07 WIB
Koordinator JATAM Melky Nahar usai melaporkan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terkait dugaan korupsi perizinan tambang ke KPK di gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (19/4/2024). [Suara.com/Yaumal]
Baca 10 detik
  • Satgas PKH mencabut 28 izin perusahaan (PBPH dan sektor lain) pasca-bencana di Sumatra sebagai respons terhadap kerugian ekologis.
  • JATAM menganggap pencabutan izin adalah 'sandiwara politik' karena pemerintah minim transparansi mengenai pelanggaran dan investigasi detail.
  • Menurut JATAM, bencana di Sumatra disebabkan oleh kebijakan ekstraktif korporasi, bukan murni bencana alam, dan negara melindungi pelaku.

"Dengan meniadakan transparansi dan menghindari pertanggungjawaban pidana maupun perdata, negara dinilai kembali mempertontonkan pola klasik penanganan bencana yang berpihak pada kepentingan korporasi," kata Melky.

Load More