- Kenapa angin kencang dan hujan hari ini terjadi di berbagai wilayah?
- Angin kencang melanda sejumlah wilayah Indonesia hingga akhir Januari 2026.
- BMKG telah mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem, termasuk angin kencang, di banyak provinsi seperti Bali dan Jawa.
Daftar Wilayah yang Perlu Waspada
BMKG telah merilis peringatan dini untuk berbagai daerah. Di Kabupaten Sleman, DIY, misalnya, masyarakat diimbau waspada terhadap potensi angin kencang yang dapat mencapai kecepatan lebih dari 20 knot (sekitar 37 km/jam) hingga 25 Januari.
Peringatan serupa juga dikeluarkan untuk wilayah Malang dan sekitarnya. Berdasarkan data yang dirilis BMKG untuk tanggal 23 Januari 2026, berikut adalah rincian wilayah yang perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem.
Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat dan Angin Kencang:
Potensi Angin Kencang:
- Aceh
- Banten
- DKI Jakarta
- Kalimantan Barat
- Kepulauan Bangka Belitung
- Kepulauan Riau
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Utara
Potensi Hujan Sedang hingga Lebat:
- Bengkulu
- Gorontalo
- Maluku
- Papua
- Papua Pegunungan
- Papua Tengah
- Sumatera Selatan
Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat:
- DI Yogyakarta
- Lampung
Angin kencang bukanlah fenomena yang bisa dianggap remeh. Potensi bahaya yang ditimbulkan antara lain:
- Pohon Tumbang: Dahan rapuh atau pohon yang tidak kokoh bisa tumbang dan menimpa bangunan, kendaraan, atau bahkan pejalan kaki.
- Kerusakan Infrastruktur: Atap rumah, papan reklame, dan tiang listrik rentan mengalami kerusakan atau roboh.
- Gelombang Tinggi: Bagi wilayah pesisir, angin kencang dapat memicu gelombang laut yang tinggi, membahayakan aktivitas nelayan dan pelayaran.
- Gangguan Penerbangan: Kondisi angin yang ekstrem dapat mengganggu jadwal penerbangan.
Langkah Mitigasi dan Kesiapsiagaan
Menghadapi fenomena ini, penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah-langkah antisipasi. Berikut adalah beberapa hal yang bisa dilakukan:
- Pangkas Dahan Pohon: Periksa kondisi pohon di sekitar rumah. Pangkas dahan yang sudah rapuh atau terlalu rimbun untuk mengurangi risiko tumbang.
- Perkuat Bangunan: Pastikan atap dan bagian lain dari rumah terpasang dengan kuat. Amankan benda-benda di luar rumah yang mudah terbang terbawa angin.
- Hindari Area Rawan: Saat angin bertiup sangat kencang, hindari berteduh di bawah pohon besar, papan reklame, atau bangunan tua.
- Pantau Informasi Resmi: Selalu perbarui informasi cuaca melalui kanal resmi BMKG, seperti situs web, aplikasi InfoBMKG, atau media sosial terverifikasi. Jangan mudah percaya pada informasi dari sumber yang tidak jelas.
Fenomena angin kencang pada 23-24 Januari 2026 ini merupakan pengingat bahwa cuaca ekstrem masih menjadi ancaman.
Baca Juga: Pelni Siapkan Strategi Jitu Hadapi Cuaca Ekstrem Saat Mudik Lebaran, Apa Saja?
Kombinasi Monsun Asia yang kuat dan keberadaan bibit siklon tropis menciptakan kondisi atmosfer yang dinamis dan berpotensi membahayakan.
Dengan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, kita dapat meminimalkan risiko dan dampak buruk yang mungkin terjadi.
Bagaimana kondisi angin di daerah Anda? Bagikan pengalaman dan tips Anda di kolom komentar di bawah ini. Mari saling mengingatkan dan tetap waspada!
Berita Terkait
-
Bukan Hujan Biasa: Menakar Kesiapsiagaan Menghadapi Risiko Hidrometeorologi
-
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Imbau Perusahaan Terapkan WFH
-
Jakarta Diprediksi Hujan Seharian Jumat Ini, Simak Rincian Cuaca di Wilayah Anda
-
Jakarta Berstatus Awas, BPBD Perpanjang Modifikasi Cuaca Antisipasi Hujan Ekstrem hingga 27 Januari
-
Peringatan Dini BMKG: Jabodetabek Siaga Hujan Sangat Lebat dan Angin Kencang pada Jumat Besok
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Setelan Ganas Honda NSF250RW Tantang Gelombang Panas Eropa, Kans Ramadhipa Rajai Moto3 Magny-Cours
-
The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan
-
Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup
-
Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos
-
Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih
-
Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk
-
Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit