- Polda Metro Jaya membantah adanya pemerasan penyidik dalam kasus korupsi mantan pejabat Kementan berdasarkan audit BPKP senilai Rp9 miliar.
- Dua tersangka, IM dan DSD, ditetapkan dalam kasus korupsi rentang 2020 hingga 2024 dengan kerugian final audit Rp5,94 miliar.
- Hasil penelusuran Bidpropam Polda Metro Jaya menyatakan tudingan pemerasan Rp5 miliar oleh penyidik merupakan persepsi keliru tersangka.
Budi menilai tudingan tersebut merupakan persepsi keliru yang dibangun oleh pihak tersangka.
Ia menegaskan angka Rp5,094 miliar tidak berkaitan dengan permintaan penyidik, melainkan murni hasil audit.
“Jadi persepsi yang salah yang dibangun oleh tersangka, 5,094 miliar itu adalah hasil audit terakhir, asal temuan dari yang digelapkan oleh tersangka,” ujarnya.
Ia memastikan, penyidik akan tetap melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jadi penyidik, proses penyidikan masih tetap terus berjalan,” ujarnya.
Pembelaan Indah
Sebelumnya, tersangka IM alias Indah Megahwati dalam sebuah podcast yang disiarkan di YouTube Forum Keadilan membantah melakukan tindak pidana korupsi.
Ia mengaku sempat dimintai uang Rp5 miliar oleh penyidik dan diancam asetnya akan disita apabila tidak memenuhi permintaan tersebut.
Di sisi lain, Kementerian Pertanian menegaskan dugaan korupsi yang menjerat Indah Megahwati bukanlah fitnah. Berdasarkan audit investigatif Inspektorat Jenderal Kementan, ditemukan dugaan proyek fiktif dengan nilai mencapai Rp27 miliar, dengan realisasi dana yang telah diterima sebesar Rp10 miliar.
Baca Juga: Rocky Gerung Usai Diperiksa di Kasus Ijazah Jokowi: Dapat Pisang Goreng dan Empat Gelas Kopi
Perkara tersebut kini ditangani Polda Metro Jaya dan masih terus dikembangkan.
Tag
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
'Polda Harus Proses 2 Tuyul', Roy Suryo Tertawa Ngakak Dilaporkan Eggi Sudjana ke Polisi
-
Pelanggaran Disiplin ASN, Kementan: Penanganan Indah Megahwati Mengacu pada Peraturan yang Berlaku
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran