News / Nasional
Jum'at, 30 Januari 2026 | 16:20 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan reshuffle Kabinet Merah Putih adalah hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
  • Presiden Prabowo melakukan evaluasi kinerja harian menteri tanpa perlu forum khusus untuk pengambilan keputusan.
  • Istana mengakui isu perombakan kabinet terus beredar, namun fokus pada mekanisme kewenangan presiden saat ini.

Pernyataan Sebelumnya

Pernyataan terbaru Mensesneg ini melengkapi keterangannya beberapa waktu lalu. Sebelumnya, saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu, Prasetyo sempat menepis adanya pembahasan mengenai reshuffle dalam waktu dekat.

"Enggak ada," katanya menjawab pertanyaan awak media Istana Kepresidenan, Jakarta, seputar beredarnya informasi terkait reshuffle kabinet.

Saat itu, Prasetyo menjelaskan bahwa satu-satunya perubahan yang terjadi bukanlah perombakan kabinet, melainkan pergeseran tugas Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono.

Thomas diketahui tengah menjalani proses untuk mengisi jabatan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, yang secara otomatis akan meninggalkan posnya di kementerian.

Klarifikasi ini menegaskan bahwa perubahan tersebut bersifat teknis dan bukan bagian dari reshuffle besar-besaran.

Load More