- Polri membeberkan hasil asesmen 249 WNI bermasalah yang dipulangkan dari Kamboja dan Myanmar, melibatkan tim gabungan.
- Korban direkrut WNI via iklan media sosial dengan iming-iming pekerjaan bagus, lalu diberangkatkan ilegal menggunakan visa turis.
- Setelah tiba, para korban dipaksa bekerja paksa 14-18 jam di markas penipuan online tanpa menerima gaji.
Janji manis pekerjaan layak dengan gaji besar seketika sirna begitu para WNI ini tiba di Kamboja. Mereka tidak dipekerjakan sebagai operator e-commerce atau customer service, melainkan digiring ke sebuah perusahaan yang ternyata merupakan markas operasi scam online atau penipuan daring.
Di sanalah mimpi buruk dimulai. Mereka dipaksa bekerja di luar batas kemanusiaan, dengan jam kerja mencapai 14 hingga 18 jam setiap hari. Setiap pekerja diberi target penipuan yang harus dicapai.
“Mereka diberikan tempat tinggal dan makan oleh perusahaan. Namun, para pekerja tidak diperbolehkan keluar dari gedung tempat mereka tinggal dikarenakan tempat tersebut mendapat penjagaan ketat,” ungkap Nurul.
Tempat tinggal yang disediakan tak ubahnya sebuah penjara modern. Mereka terisolasi dari dunia luar dan selalu berada di bawah pengawasan ketat para penjaga.
Selama bekerja dalam kurun waktu 2 bulan hingga 1,5 tahun, para korban dijanjikan gaji sebesar Rp6 juta hingga Rp8 juta per bulan.
Namun, banyak di antara mereka yang mengaku belum pernah menerima gaji sepeser pun. Pembayaran yang dilakukan pun seringkali secara tunai, menyulitkan pelacakan.
Ironisnya, dari 249 WNI yang telah melalui penderitaan tersebut, hanya segelintir yang memiliki keberanian untuk menempuh jalur hukum. Trauma dan ketakutan diduga menjadi penyebab utama keengganan mereka untuk melapor.
“Tiga WNIB tersebut akan melaporkan ke Polda Sumatera Utara sesuai alamat domisili WNIB,” ucapnya.
Berita Terkait
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
88 Negara Bebaskan Visa untuk WNI, Ini Beda Visa on Arrival dan Electronic Travel Authorization
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
Kecewanya Ketua MA Sunarto Pimpinan PN Depok Kena OTT KPK, Padahal Tunjangan Hakim Baru Naik
-
Sidang Korupsi Kemenaker: Noel Sebut Partai Politik 'Tiga Huruf' Terlibat Kasus Pemerasan K3
-
Banyak Media Terhimpit PHK, Menko PM Janjikan Ada Distribusi Iklan Merata
-
Ironi Kenaikan Tunjangan, Ketua MA Kecewa Berat Pimpinan PN Depok Terjaring OTT KPK
-
Gentengisasi Prabowo, Bisakah Sekuat Genteng Palu Arit?
-
Bersenjata Celurit, Polisi Tangkap Wali Murid dan Keponakan Usai Aniaya Guru MI di Sampang
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
Bareskrim Periksa 3 Tersangka Kasus Penipuan PT DSI, Kerugian Capai Rp2,4 Triliun
-
Beras Jemaah Haji 2026 Dipasok dari Indonesia, Ini Alasannya
-
79,9 Persen Publik Puas pada Prabowo, Dasco: Catatan Ketidakpuasan Tetap Penting