News / Nasional
Senin, 09 Februari 2026 | 13:16 WIB
Foto sebagai ILUSTRASI: Bareskrim Polri menggelar jumpa pers pemulangan 9 WNI korban TPPO di Kamboja, Jumat (26/12/2025) malam. (Suara.com/Yasir)
Baca 10 detik
  • Polri membeberkan hasil asesmen 249 WNI bermasalah yang dipulangkan dari Kamboja dan Myanmar, melibatkan tim gabungan.
  • Korban direkrut WNI via iklan media sosial dengan iming-iming pekerjaan bagus, lalu diberangkatkan ilegal menggunakan visa turis.
  • Setelah tiba, para korban dipaksa bekerja paksa 14-18 jam di markas penipuan online tanpa menerima gaji.

Suara.com - Tabir kelam di balik nasib ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dipulangkan dari Kamboja dan Myanmar mulai tersibak.

Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri membeberkan hasil asesmen mengejutkan terhadap 249 WNI Bermasalah (WNIB) yang berhasil direpatriasi.

Asesmen ini menjadi kunci untuk menentukan status mereka, apakah murni pekerja migran bermasalah atau korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terstruktur.

Proses penilaian ini tidak dilakukan sendiri oleh Polri, melainkan melibatkan tim gabungan untuk memastikan objektivitas dan penanganan yang komprehensif.

Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Nurul Azizah, menegaskan pentingnya asesmen gabungan tersebut.

“Penilaian dilakukan bersama-sama antara Polri, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Sosial (Kemensos),” katanya, di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Senin (9/2/2026).

Sebanyak 249 WNI tersebut dipulangkan dalam dua gelombang terpisah. Kloter pertama tiba pada 22 Januari 2026, disusul kloter kedua pada 30 dan 31 Januari 2026.

Mereka berasal dari dua lokasi yang dikenal sebagai sarang sindikat penipuan online, yakni Myawaddy di Myanmar dan Phnom Penh di Kamboja.

Modus Licik: Umpan Iklan Medsos Berujung Petaka

Baca Juga: Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki

Hasil asesmen mendalam mengungkap sebuah pola perekrutan yang licik dan menyasar para pencari kerja di Indonesia. Mayoritas korban mengaku direkrut oleh WNI perorangan yang telah lebih dulu tinggal dan bekerja untuk sindikat di Kamboja.

Para perekrut ini menggunakan media sosial sebagai ladang perburuan mangsa. Mereka menyebar umpan berupa tawaran pekerjaan yang menggiurkan di perusahaan-perusahaan Kamboja dengan posisi sebagai operator e-commerce, customer service, hingga pelayan restoran.

“Ditawarkan melalui grup lowongan kerja atau iklan lowongan kerja di media sosial Facebook dan Telegram,” ujar Nurul Azizah.

Untuk meyakinkan para korban, sindikat ini memfasilitasi seluruh proses keberangkatan. Para WNI yang tergiur hanya perlu menyiapkan diri untuk terbang, sementara tiket pesawat sudah disiapkan oleh perekrut. Mereka diberangkatkan secara ilegal menggunakan visa turis, bukan visa kerja.

“Rute perjalanan yang umumnya dilalui oleh para WNIB adalah Medan-Batam-Singapura Kamboja, Jakarta-Singapura-Kamboja, serta Batam-Malaysia-Kamboja,” ucapnya.

Realita Pahit di Balik Tembok Penjara Modern

Load More