- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegur BPJS Kesehatan karena penonaktifan 11 juta peserta PBI JKN pada Februari 2026.
- Penonaktifan masif ini menimbulkan kegaduhan publik sebab banyak warga baru sadar saat berobat.
- Menkeu menyarankan penonaktifan dilakukan bertahap, disertai sosialisasi intensif, demi menghindari dampak fatal.
Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan teguran keras sekaligus arahan strategis kepada manajemen BPJS Kesehatan terkait proses pemutakhiran data Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Hal ini dipicu oleh lonjakan drastis angka penonaktifan peserta yang terjadi pada Februari 2026, yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Dalam Rapat Bersama Pimpinan DPR RI di Jakarta, Senin (9/2/2026), Menkeu menyoroti adanya tren anomali yang sangat mencolok.
Purbaya mengungkapkan bahwa biasanya rerata penonaktifan peserta hanya berada di angka sekitar satu juta jiwa.
Namun, pada bulan ini, jumlah peserta yang dicoret mencapai 11 juta orang, atau hampir 10 persen dari total 98 juta peserta PBI JKN.
Purbaya menilai besarnya angka masyarakat yang terdampak secara tiba-tiba menjadi alasan utama keramaian di ruang publik.
Banyak warga yang baru menyadari status kepesertaannya tidak lagi aktif saat mereka membutuhkan layanan medis.
“Inilah yang menimbulkan kejutan. Alasan mengapa terjadi kegaduhan di bulan Februari ini, dugaan kami karena skala orang yang terpengaruh sangat besar, dan mereka tidak mendapat informasi bahwa namanya sudah tidak terdaftar lagi,” tegas Purbaya di hadapan pimpinan DPR, seperti yang dikutip dari Antara.
Meski menyetujui bahwa pemutakhiran data adalah langkah penting untuk meningkatkan akurasi sasaran program bagi warga miskin, Bendahara Negara menekankan bahwa teknis pelaksanaannya tidak boleh memicu kekacauan.
Baca Juga: Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi
Purbaya menyarankan agar BPJS Kesehatan menerapkan kebijakan penonaktifan secara lebih humanis dan terukur.
Beberapa poin mitigasi yang disarankan Menkeu meliputi:
Penahapan Waktu: Proses penonaktifan sebaiknya dilakukan secara bertahap dalam rentang dua hingga tiga bulan, bukan sekaligus dalam jumlah masif.
Sosialisasi Intensif: Memberikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada peserta agar masyarakat memiliki waktu untuk menyiapkan langkah antisipasi.
Aspek Kemanusiaan: Menkeu memperingatkan risiko fatal jika pasien kronis, seperti peserta yang rutin menjalani cuci darah, tiba-tiba kehilangan hak akses layanan saat berada di fasilitas kesehatan.
Purbaya berharap ke depannya penentuan jumlah kuota PBI JKN dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Ia mengimbau BPJS Kesehatan untuk segera membereskan kendala manajerial maupun operasional agar tidak ada hambatan akses bagi warga yang benar-benar membutuhkan.
Berita Terkait
-
Mensos Pastikan Pasien PBI JK Nonaktif Dijamin 3 Bulan: Siapapun Pasien Itu, RS Tak Boleh Menolak
-
Cara Mengecek Apakah BPJS PBI Masih Aktif atau Tidak Agar Tetap Bisa Berobat
-
Kemensos Temukan Puluhan Juta Warga Miskin Belum Terlindungi PBI JKN
-
Rp 48,7 Triliun Dana PBI JKN Dipertanyakan, Mensos Akui Banyak Tak Tepat Sasaran
-
Sebut Ada 'Kejutan' di Balik Kisruh BPJS PBI, Menkeu: Jangan Coret 11 Juta Peserta Sekaligus
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan
-
Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia
-
Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!
-
KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus
-
RSUD Sleman Rawat Tiga Bayi Kasus Pakem, Perlakuan Selama di Penitipan Jadi Sorotan
-
Garuda Yaksa FC Lolos ke Liga 1, DPR Sebut Prestasi Diraih Murni dari Lapangan
-
Pesawat Turkish Airlines Terbakar Saat Mendarat di Nepal, 277 Penumpang Dievakuasi
-
Kericuhan Suporter Berulang, DPR Desak Menpora Evaluasi Total Pengurus PSSI
-
Gerebek Gudang Kemandoran! Polisi Sita 1.496 Motor Ilegal Siap Ekspor, Terkuak Modus Pakai KTP Orang
-
Peluncuran Panduan Antikorupsi, Wamendagri Wiyagus: Momentum Perkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi