- Megawati menegaskan kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran HAM, disampaikan saat menerima gelar Doctor Honoris Causa di Arab Saudi.
- Negara wajib hadir melindungi martabat perempuan melalui penguatan hukum seperti UU PKDRT dan UU TPKS.
- Perlindungan hukum harus didukung kelembagaan kuat, termasuk KPPPA, demi koordinasi kebijakan nasional terintegrasi.
Megawati juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan negara.
Keberadaan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) disebut sebagai wujud konkret mandat negara dalam memastikan kebijakan perlindungan perempuan dan anak terintegrasi dalam pembangunan nasional.
“Hukum tanpa institusi yang kuat akan kehilangan daya laksana,” ujar Megawati.
Ia menegaskan bahwa kebijakan perlindungan perempuan dan anak tidak boleh bersifat sektoral.
Negara harus memastikan koordinasi lintas sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, hingga penegakan hukum.
Sebagai presiden perempuan pertama di negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia, Megawati menegaskan bahwa keberanian negara melindungi perempuan dan anak merupakan ukuran peradaban dan keadilan sosial.
Negara yang hadir, menurutnya, adalah negara yang menjalankan amanah kekuasaan secara bertanggung jawab.
Berita Terkait
-
Ferdinand: Polri Tetap di Bawah Presiden, Jangan Kerdilkan Institusi
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029