News / Nasional
Rabu, 11 Februari 2026 | 18:31 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • JPU membantah klaim bahwa LKPP menyatakan tidak ada kemahalan harga pada pengadaan Chromebook Kemendikbud Ristek.
  • LKPP justru menyatakan harga di platform awal tidak terkontrol dan cenderung tinggi sebelum adanya perubahan sistem.
  • LKPP baru dilibatkan dalam pembentukan harga pengadaan tahun 2022 dan tidak menerima data pembentukan harga sebenarnya.

"Artinya prosedurnya sudah dilalui untuk memastikan tidak ada kemahalan harga. Apapun produk dalam e-katalog yang dibeli, secara regulasi artinya tidak kemahalan harga," tambah dia.

Load More