- Mantan Wamenaker Noel meminta pimpinan KPK hadir di sidang Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat (13/2/2026) terkait korupsi.
- Noel didakwa memeras pemohon sertifikasi K3 senilai Rp6,52 miliar dan menerima gratifikasi Rp3,36 miliar.
- Nama mantan Menaker Ida Fauziyah muncul karena dugaan aliran dana Rp50 juta dalam kasus pemerasan tersebut.
Suara.com - Sidang kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) periode 2024–2025, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, memasuki babak baru.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026), Noel menyampaikan harapan agar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut hadir.
Pernyataan ini muncul sebagai respons atas pertanyaan wartawan terkait potensi keterlibatan mantan Menteri Ketenagakerjaan periode 2019–2024, Ida Fauziyah, dalam kasus tersebut.
"Harapan saya, jangan partai yang hadir, pimpinan KPK harus hadir," ucap Noel sebagaimana dilansir Antara.
Fakta Persidangan: Aliran Uang ke Ida Fauziyah?
Nama Ida Fauziyah mencuat dalam persidangan setelah keterangan dari saksi, Dayoena Ivon Muriono, seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kemenaker.
Dayoena menyebutkan adanya aliran dana sebesar Rp50 juta yang terkait dengan Ida Fauziyah, diduga berkaitan dengan kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3.
Dakwaan: Pemerasan dan Gratifikasi
Noel didakwa melakukan pemerasan terhadap para pemohon sertifikasi atau lisensi K3 dengan nilai mencapai Rp6,52 miliar. Selain itu, ia juga diduga menerima gratifikasi selama menjabat sebagai Wamenaker.
Baca Juga: Noel Bongkar Teka-teki Parpol Tiga Huruf Berinisial 'K' di Kasus Korupsi K3 Kemenaker
Dalam kasus ini, Noel tidak sendirian. Terdapat 10 terdakwa lain yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan tersebut, termasuk Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.
Para pemohon sertifikasi K3 yang menjadi korban pemerasan, di antaranya Fanny Fania Octapiani, Fransisca Xaveriana, Grhadini Lukitasari Tasya, Intan Fitria Permatasari, Muhammad Deny, Nicken Ayu Wulandari, Nur Aisyah Astuti, Octavia Voni Andari, Shalsabila Salu, dan Sri Enggarwati.
Rincian Aliran Dana dan Gratifikasi
Pemerasan diduga dilakukan untuk menguntungkan para terdakwa, dengan rincian:
- Noel: Rp70 juta
- Fahrurozi: Rp270,95 juta
- Hery, Gerry, dan Sekarsari: masing-masing Rp652,24 juta
- Subhan dan Anitasari: masing-masing Rp326,12 juta
- Irvian: Rp978,35 juta
- Supriadi: Rp294,06 juta
Selain itu, terdapat pula keuntungan yang diterima oleh Haiyani Rumondang (Rp381,28 juta), Sunardi Manampiar Sinaga (Rp288,17 juta), Chairul Fadhly Harahap (Rp37,94 juta), Ida Rochmawati (Rp652,24 juta), serta Fitriana Bani Gunaharti dan Nila Pratiwi Ichsan (masing-masing Rp326,12 juta).
Noel juga diduga menerima gratifikasi berupa uang senilai Rp3,36 miliar dan satu unit Ducati Scrambler berwarna biru dongker, yang berasal dari ASN Kemenaker dan pihak swasta lainnya.
Berita Terkait
-
Noel Bongkar Teka-teki Parpol Tiga Huruf Berinisial 'K' di Kasus Korupsi K3 Kemenaker
-
BPK Periksa Gus Yaqut, KPK Tegaskan Sudah Ada Koordinasi
-
KPK Bantah Ada Penyidik Bernama Bayu Sigit yang Minta Rp10 Miliar untuk Tutup Kasus RPTKA
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel