- Kerry Adrianto Riza dari PT OTM membacakan nota pembelaan atas tuntutan 18 tahun penjara di Tipikor Jakarta pada Kamis (19/2026).
- Tuntutan jaksa dianggap hanya mengulang konstruksi awal penyidikan tanpa merespons fakta sidang mengenai ketiadaan bukti intervensi.
- Kerry berpendapat terminal OTM justru menciptakan efisiensi logistik sekitar Rp16,7 triliun, menampik tuduhan kerugian negara.
"Hanya dua hal itu Yang Mulia. Tidak ada bukti saya mengoplos BBM. Tidak ada bukti saya mengatur harga. Tidak ada bukti saya menerima aliran dana pribadi. Tidak ada bukti saya menekan pejabat negara. Hanya sebuah surat penawaran dan sebuah pertemuan bisnis yang wajar," paparnya.
Kerry menyatakan, atas dua tindakan itu, jaksa menuntutnya dihukum 18 tahun penjara dan membayar Rp 13,4 triliun. Bahkan, aset dan harta bendanya terancam dirampas negara.
"Apakah itu proporsional? Apakah itu adil? Apakah itu masuk akal? Apakah ini kriminalisasi kebijakan bisnis kepada saya?" kata Kerry.
Dikatakan, proses persidangan yang berlangsung selama empat bulan telah mengungkap banyak fakta yang membantah dakwaan jaksa. Ditekankan, puluhan saksi yang dihadirkan jaksa telah menegaskan dirinya tidak melakukan intervensi atau tindakan lainnya yang dituduhkan jaksa.
"Bahkan beberapa tuduhan yang dibangun di atas asumsi di ruang sidang ini gugur oleh pengakuan bahwa semuanya hanya dugaan dan perasaan, bukan fakta yang nyata dan pasti," katanya.
Kerry menekankan, pleidoi yang disampaikan bukan hanya untuk membela dirinya sendiri. Kerry mengaku memohon kepada majelis hakim untuk menegakkan keadilan berdasarkan fakta persidangan.
"Bukan opini, bukan asumsi, bukan tekanan publik. Karena ketika hukum tidak lagi berpijak pada fakta, maka siapa pun bisa menjadi korban berikutnya. Dan hari ini, korban itu adalah saya dan keluarga saya," katanya.
Kerry menyatakan, dirinya merupakan seorang pengusaha. Surat penawaran yang dikirimkannya merupakan praktik bisnis yang sah. Kerry juga menyebut pertemuannya dengan pihak bank untuk proses pembiayaan merupakan prosedur yang normal.
"Bertemu calon mitra usaha adalah bagian dari dinamika korporasi yang wajar. Jika tindakan-tindakan bisnis seperti itu dapat dikonstruksikan menjadi tindak pidana korupsi dengan ancaman puluhan tahun penjara dan triliunan rupiah ganti rugi, maka di mana letak kepastian hukum bagi dunia usaha di negeri ini?" tegasnya.
Baca Juga: Pledoi Kerry Riza, Bantah Rugikan Negara Rp193 Triliun dan Klaim Tak Ada Niat Jahat
Berita Terkait
-
Pledoi Kerry Riza, Bantah Rugikan Negara Rp193 Triliun dan Klaim Tak Ada Niat Jahat
-
Bacakan Pledoi, Kerry Bantah Perintah dan Intervensi Kasus Korupsi Minyak Mentah
-
Riza Chalid Punya Anak Berapa? Putranya Kini Terancam Bui 18 Tahun
-
Pengacara Sebut Tuntutan Kerry Riza Cs Alarm Bahaya untuk Direksi BUMN dan Anak Muda?
-
Minta Keadilan ke Prabowo, Kerry Riza: Beliau Negarawan yang Hebat dan Bijaksana
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut