- Kuasa hukum Kerry Adrianto memprotes persidangan korupsi Pertamina yang kerap berlangsung hingga dini hari dianggap tidak manusiawi.
- Pembelaan kliennya menyatakan terdakwa pengusaha muda tersebut hanya menjalankan bisnis tanpa memberi imbalan pada Pertamina.
- Kuasa hukum meminta hakim mempertimbangkan keadilan dan kebenaran, bukan sekadar mengejar penyelesaian perkara tepat waktu.
Hamdan Zoelva menyatakan, bukan hal yang tabu bagi jaksa untuk menuntut bebas terdakwa jika tidak menemukan bukti dalam proses persidangan. Hal ini mengingat proses pesidangan merupakan ruang untik mencari dan menemukan kebenaran dan keadilan.
"Kita berbicara sebagai manusia. Kita berbicara di samping hukum dengan kalkulasi matematik, tetapi ada nurani dan ada kemanusiaan yang harus diperhatikan. Saya kira ini penting bagi kita semua, siapa pun penegak hukum," ungkapnya.
Sementara itu kuasa hukum Kerry Riza lainnya, Patra M Zen pleidoi merupakan ruang pembelaan untuk melindungi, mempertahankan hak, dan juga merawat akal sehat. Patra berharap hati nurani majelis hakim tersentuh setelah mendengarkan pleidoi kliennya.
Apalagi, dalam nota pembelaan Kerry Cs serta para terdakwa lainnya, termasuk dari pihak Pertamina, tidak terbukti adanya aliran uang yang disebut untuk kepentingan pribadi para terdakwa. Dengan demikian, Patra berharap majelis hakim memutus bebas kliennya.
"Kalau dakwaan tidak terbukti, semestinya seperti Pak Hamdan bilang, tuntutannya mestinya kalau ada hati nurani, tuntutan bebas. Tapi sebagai umat yang beragama nih, kita masih berharap kepada majelis hakim yang mulia dan terhormat, semoga pada saatnya nanti putusan yang dijatuhkan adalah putusan yang seadil-adilnya. Putusan membebaskan terdakwa dari segala tuntutan. Amin," harapnya.
Kerry Cs mendapat banyak dukungan dari orang yang disebut waras dan pintar. Dicontohkan, mantan Kepala PPATK yang merupakan ahli perbankan Yunus Husein, guru besar ilmu manajemen FEB UI Rhenald Kasali, hingga pakar hukum tata negara Mahfud MD.
"Maka yang kita doakan, yang kita harapkan di bulan penuh ampunan ini, ini hari pertama dan kedua ini di bulan Ramadan, hakim betul-betul berpikir dan berperilaku sesuai dengan norma dan nilai keadilan," katanya.
Berita Terkait
-
Kerry Riza: Tuntutan Jaksa Ancam Kepastian Hukum Bagi Dunia Usaha
-
Pledoi Kerry Riza, Bantah Rugikan Negara Rp193 Triliun dan Klaim Tak Ada Niat Jahat
-
Bacakan Pledoi, Kerry Bantah Perintah dan Intervensi Kasus Korupsi Minyak Mentah
-
Riza Chalid Punya Anak Berapa? Putranya Kini Terancam Bui 18 Tahun
-
Pengacara Sebut Tuntutan Kerry Riza Cs Alarm Bahaya untuk Direksi BUMN dan Anak Muda?
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian
-
Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi
-
Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!