News / Nasional
Jum'at, 20 Februari 2026 | 19:22 WIB
Ilustrasi jenazah. Seorang siswa madrasah tewas usai diduga dipukul helm anggota Brimob di Kota Tual, Maluku. [Suara.com]
Baca 10 detik
  • Dua pelajar di Kota Tual, Maluku, menjadi korban dugaan penganiayaan oknum Brimob pada Kamis (19/2/2026) saat melintas usai sahur.
  • Satu korban, Arianto Tawakal (14), meninggal dunia setelah dipukul helm hingga kepala terbentur aspal, sementara kakaknya luka serius.
  • Bripda MS telah ditahan di Polres Tual, dan Polda Maluku menjamin proses hukum pidana serta kode etik akan berjalan tegas.

“Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (20/2).

Ia menambahkan, jika dalam proses kode etik terbukti melakukan pelanggaran berat, sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan.

Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartarto disebut telah memerintahkan Irwasda dan Kabid Propam untuk melakukan investigasi mendalam. Selain itu, Dansat Brimob Polda Maluku juga ditugaskan ke Kota Tual guna memastikan proses berjalan objektif dan profesional.

Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian serta memastikan pertanggungjawaban hukum terhadap pihak yang terlibat.

Load More