News / Nasional
Minggu, 22 Februari 2026 | 16:40 WIB
Ilustrasi penganiayaan (freepik)
Baca 10 detik
  • Seorang anak laki-laki 12 tahun berinisial N meninggal di Surade, Sukabumi, akibat dugaan penganiayaan oleh ibu tirinya.
  • KPAI mengklasifikasikan kejadian ini sebagai filisida, yaitu pembunuhan anak oleh orang terdekat dalam rumah tangga.
  • Penyelidikan Polres Sukabumi sedang berlangsung untuk mengungkap motif di balik kematian korban yang ditemukan penuh luka lebam dan bakar.

Korban meninggal dengan luka lebam dan luka bakar pada tubuhnya.

Peristiwa ini bermula ketika ayah korban sedang menjalankan tugas pekerjaannya di Kota Sukabumi.

Secara mendadak, ia menerima panggilan telepon dari istrinya yang merupakan ibu tiri korban.

Dalam sambungan telepon tersebut, sang istri memintanya segera pulang ke rumah dengan alasan korban jatuh sakit secara tiba-tiba.

Tanpa menaruh curiga, ayah korban bergegas kembali ke rumah di Surade. Setibanya ayah korban pulang ke rumah, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Jampang Kulon untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif.

Namun nahas, korban akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di RS tersebut.

Tim medis yang menangani korban menemukan adanya kejanggalan pada tubuh bocah 12 tahun tersebut, yang kemudian mengarah pada dugaan penganiayaan sebelum kematian.

Adanya luka bakar dan lebam di sekujur tubuh menjadi bukti awal adanya tindak kekerasan fisik yang berulang atau sangat fatal dalam satu waktu.

Pihak kepolisian segera bergerak cepat setelah menerima laporan mengenai kematian tidak wajar ini.

Baca Juga: Jangan Ada Impunitas di Kasus Tual, KPAI Desak Hukum Berat Pelaku dan Evaluasi Total SOP

Fokus penyelidikan diarahkan pada orang-orang terdekat yang berada di lokasi kejadian saat korban dilaporkan "sakit" oleh ibu tirinya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Polres Sukabumi untuk mengungkap motif di balik tindakan keji tersebut serta memastikan status hukum dari terduga pelaku.

Load More