News / Nasional
Senin, 23 Februari 2026 | 06:15 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo saat ditemui wartawan di Komplek Parlemen Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Anggota Komisi III DPR RI menuntut pidana umum bagi Bripka Masias Siahaya atas penganiayaan pelajar Malra.
  • Korban tewas, Arianto Tawakal (14), meninggal setelah dugaan pemukulan oleh oknum Brimob pada 19 Februari 2026.
  • Politisi NasDem menekankan perlunya pertanggungjawaban pidana untuk menghapus persepsi aparat kebal hukum.

Nasri Karim menuturkan, setibanya di lokasi kejadian, adiknya yang berada di posisi belakang tiba-tiba dipukul menggunakan helm oleh seorang anggota Brimob.

“Saat itu anggota Brimob melompat dari atas trotoar dan memukul muka korban dengan helm, korban terjatuh, kepala korban terbentur aspal, darah keluar dari mulut dan hidung, ada darah keluar dari samping kepala,” ucapnya.

Ia juga membantah tudingan bahwa mereka terlibat balapan liar.

“Bukan balapan, saat itu jalan menurun sehingga motor otomatis melaju kencang,” ungkapnya

Load More