- Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengusir perwakilan PT Hasana Damai Putra (HDP) pada RDPU di Parlemen, Kamis (26/2/2026).
- Pengusiran terjadi karena pengembang dinilai menghalangi akses musala dan mencoba mengatur jalannya persidangan rapat tersebut.
- Habiburokhman mengingatkan bahwa keputusan DPR mengikat serta mengancam konsekuensi pidana bagi penghalang ibadah.
Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, bertindak tegas dengan mengusir perwakilan pengembang klaster Vasana dan Neo Vasana, PT Hasana Damai Putra (HDP), dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (26/2/2026).
Pengusiran ini dipicu oleh sikap pengembang yang dinilai menghalangi pembukaan akses musala bagi warga serta mencoba mengatur jalannya persidangan.
Ketegangan bermula saat Habiburokhman mempertanyakan alasan pihak HDP yang belum menjalankan kesimpulan rapat sebelumnya terkait pembukaan akses tembok menuju musala bagi warga di Kabupaten Bekasi.
"Coba dari HDP, kan Bapak yang hadir kemarin, Pak. Kok tidak Anda laksanakan, Pak?" tanya Habiburokhman membuka sesi pendalaman.
Namun, pihak pengembang tidak langsung menjawab inti pertanyaan dan justru mencoba membawa opini warga lain yang menolak pembukaan akses tersebut. Hal ini langsung memicu reaksi keras dari pimpinan sidang.
"Bukan urusan Anda. Bukan urusan Anda. Anda jawab atau Anda yang keluar?" balas Habiburokhman dengan nada tinggi.
Perwakilan pengembang berdalih bahwa pihaknya tidak menolak rekomendasi DPR, namun mengklaim adanya kendala di lapangan.
"Oke, saya jawab itu dulu ya. Kami tidak, bukan tidak melaksanakan, kami tidak pernah menolak. Jadi saya meluruskan pernyataan teman kami ya, bahwa kami tidak pernah menolak keputusan rekomendasi, keputusan hasil RDPU ya," jawab perwakilan tersebut.
Ia beralasan bahwa sebagian warga klaster menolak pembukaan tembok dan mengancam akan menuntut pihak pengembang secara hukum. Namun, Habiburokhman mengingatkan agar pengembang tetap fokus pada topik dan menghormati aturan sidang sesuai Undang-Undang MD3.
Baca Juga: Tangis Ibunda Radit di DPR: Mahasiswa IPK 4,0 Jadi Terdakwa Pembunuhan di Pantai Nipah
"Anda selesaikan saja, Pak, di Undang-Undang MD3, saya nih, Ketua Komisi III, Pimpinan Komisi III memimpin rapat, mengatur lalu lintas jalannya persidangan, ya. Jadi kalau saya sampaikan, Bapak jawab yang menjadi pertanyaan tadi, Bapak jawab saja Pak, jangan di luar topik itu, Pak," tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
Puncak kegeraman Habiburokhman terjadi ketika pihak pengembang mencoba memotong pembicaraan pimpinan dan bersikeras melanjutkan penjelasan meski telah diminta berhenti.
"Itu belum, tapi ada tambahan. Saya minta jangan dihentikan dulu Ketua ya," ucap pihak pengembang.
Habiburokhman pun langsung memerintahkan petugas pengamanan dalam (Pamdal) untuk mengeluarkan yang bersangkutan dari ruang rapat.
"Saya yang mengatur, Pak! Anda keluar! Pamdal, dikeluarkan ini orang, tidak efektif rapat dengannya dia. Silakan keluar!" tegas Habiburokhman.
"Keluar! Enggak jelas ini! Luar biasa Anda ini, keluar! Anda sudah diingatkan tiga kali. Silakan dikeluarkan Pamdal, panggil Pamdal dikeluarkan nih. Ini menghalangi pembangunan musala ini. Iya, iya. Silakan keluar, Pak."
Berita Terkait
-
Tangis Ibunda Radit di DPR: Mahasiswa IPK 4,0 Jadi Terdakwa Pembunuhan di Pantai Nipah
-
Hotman Paris di DPR: Tak Masuk Akal ABK Baru Kerja 3 Hari Dituntut Mati karena Narkoba 2 Ton!
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
Hotman Paris Dampingi Keluarga Fandi Ramadhan ke DPR, Protes Tuntutan Mati Kasus 2 Ton Sabu
-
Terima Hotman Paris dan Keluarga ABK Sea Dragon, Ketua Komisi III Singgung Rasa Keadilan Masyarakat
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra