- Ir. Wajudi Pranata, 72 tahun, menghadapi tuntutan hukum setelah mengingatkan Joseph Hong Kah Ing terkait skandal jual beli saham fiktif.
- Skandal melibatkan pembayaran saham PT. TAS yang kurang dari penuh dan penjualan saham ke SGX disertai pemalsuan surat tahun 2018.
- Wajudi kini menjalani persidangan di PN Palu atas laporan Hong Kah Ing terkait pesan suara di grup WhatsApp perusahaan.
Menurut Tony, perkara yang dihadapi kliennya merupakan kasus yang tidak wajar.
“Jadi kami menilai kasus ini agak lain. Kami menduga dikreminalisasi. Sebab diawali ajakan berdoa dan nasihat menasihati di gereja. Kemudian dilanjutkan dengan Voice Note dalam grup WA yang tujuannya untuk menasihati, namun tiba-tiba bisa masuk perkara hukum. Hal ini tentu tidak sesuai dengan SKB tiga menteri yang menyatakan bahwa Grup WA terbatas tidak bisa dijadikan delik, apalagi hal-hal yang disampaikan dalam pesan voice note tersebut semuanya fakta. Yaitu, ada beberapa surat palsu yang digunakan saat IPO di Singapore Exchange. Pemalsuan surat-surat ini sendiri sedang dalam pengusutan Penyidik Polda Metro Jaya atas laporan Pak Agam,” urainya.
Tony menambahkan, seluruh anggota grup WA berdomisili di Jakarta, namun malah dilaporkan ke Polda Sulawesi Tengah.
“Ini agak lain juga. Sehingga berproses di Polda Sulteng dan kini mulai disidangkan,” ujar dia.
Sebagai warga Nasrani, Tony Sitompul juga mengaku heran sesama pendeta tidak memberi contoh yang baik kepada umatnya.
“Pendeta polisikan pendeta itu rasanya gimana, sesama penginjil berkonflik, apa begitu sesuai dengan firman Tuhan,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Hentikan Provokasi! Spanduk Penolakan GBI Pasar Baru Jambi Coreng Nilai Toleransi dan Konstitusi
-
Siapa Daud Tony? Viral Ramal Kejatuhan Saham dan Kripto, Harga Perak Meroket
-
Live dari Penjara Bikin Heboh, Nikita Mirzani: Napas Aja Salah...
-
5 Tahap Perjalanan Kasus Nikita Mirzani, Dilaporkan hingga Vonis 4 Tahun Penjara
-
Andi Soraya Ungkap Steve Emmanuel Sudah Bebas dari Penjara, Dapat Amnesti karena Alasan Kesehatan
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Haji 2026 Dimulai: 391 Jemaah Kloter Pertama Resmi Bertolak ke Madinah via Bandara Soetta
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal