Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka. [Instagram]
Baca 10 detik
- Rieke Diah Pitaloka mendesak pengesahan RUU PPRT di Baleg DPR RI pada Kamis (5/3/2026) setelah tertunda selama 22 tahun.
- PRT menyumbang devisa signifikan, yaitu sekitar 10% dari PDB, namun perlindungan hukum bagi mereka masih sangat lemah.
- Rieke merekomendasikan ratifikasi Konvensi ILO 189 dan percepatan pengesahan RUU untuk mengakui status pekerja profesional PRT.
"Sebagai politisi perempuan, kita harus jujur. Tanpa PRT di rumah, kita tidak akan bisa bekerja sehebat ini di sini. Sudah tidak etis kalau mereka harus menunggu 22 tahun lagi sementara korban terus berjatuhan," ucapnya.
Menutup pernyataannya, Rieke melalui KRPI menyampaikan dua rekomendasi utama kepada Baleg DPR RI:
Mendukung Pemerintah Indonesia untuk segera meratifikasi Konvensi ILO Nomor 189 tentang kerja layak bagi PRT.
Meminta dukungan seluruh fraksi di Baleg DPR RI untuk mempercepat pengesahan RUU PPRT guna memberikan pengakuan status pekerja dan kepastian hukum.
"Pengesahan RUU PPRT bukan sekadar agenda legislasi, melainkan ujian nyata apakah negara benar-benar hadir melindungi rakyatnya yang paling rentan," pungkas Rieke.
Komentar
Berita Terkait
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
-
Ibu Tiri Bohong di 2024, Rieke Diah Pitaloka Desak Polisi Usut Kasus Kematian Nizam
-
Minta Perlindungan LPSK, Ibu Nizam Syafei Diancam untuk Tak Banyak Bicara Kasus Anaknya
-
Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
-
Terima Hotman Paris dan Keluarga ABK Sea Dragon, Ketua Komisi III Singgung Rasa Keadilan Masyarakat
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Lupakan Piala Dunia 2026, Kini Saatnya Piala AFF 2026: Vietnam Panaskan Mesin Lawan Indonesia
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Cek Saham yang Bisa Cuan Hari Ini, Ada BBCA hingga Saham Telekomunikasi
-
Jangan Lama-lama Pegang Saham DCII, Ada Warning
-
Lee Do Hyun Resmi Gabung Lee Byung Hun dan Go Youn Jung dalam Film Nambeol
-
Shin Tae-yong Ubah Strategi, Persija Andalkan Tim Senior di Piala Presiden 2026
-
Bentrok Pendukung di Gedung DPRD Riau, Dua Anggota Dewan Segera Diperiksa
-
4 HP Kamera OIS di Bawah Rp3 Juta, Hasil Foto Tajam dan Video Lebih Stabil
-
Xiaomi 18 Series Bakal Debut Lebih Cepat, Ini Bocoran Model dan Jadwal Peluncurannya
-
Komitmen Menjaga Transparansi ke Media, Gubernur Khofifah Raih Pimred Award 2026 dari Dewan Pers RI