Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka. [Instagram]
Baca 10 detik
- Rieke Diah Pitaloka mendesak pengesahan RUU PPRT di Baleg DPR RI pada Kamis (5/3/2026) setelah tertunda selama 22 tahun.
- PRT menyumbang devisa signifikan, yaitu sekitar 10% dari PDB, namun perlindungan hukum bagi mereka masih sangat lemah.
- Rieke merekomendasikan ratifikasi Konvensi ILO 189 dan percepatan pengesahan RUU untuk mengakui status pekerja profesional PRT.
"Sebagai politisi perempuan, kita harus jujur. Tanpa PRT di rumah, kita tidak akan bisa bekerja sehebat ini di sini. Sudah tidak etis kalau mereka harus menunggu 22 tahun lagi sementara korban terus berjatuhan," ucapnya.
Menutup pernyataannya, Rieke melalui KRPI menyampaikan dua rekomendasi utama kepada Baleg DPR RI:
Mendukung Pemerintah Indonesia untuk segera meratifikasi Konvensi ILO Nomor 189 tentang kerja layak bagi PRT.
Meminta dukungan seluruh fraksi di Baleg DPR RI untuk mempercepat pengesahan RUU PPRT guna memberikan pengakuan status pekerja dan kepastian hukum.
"Pengesahan RUU PPRT bukan sekadar agenda legislasi, melainkan ujian nyata apakah negara benar-benar hadir melindungi rakyatnya yang paling rentan," pungkas Rieke.
Komentar
Berita Terkait
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
-
Ibu Tiri Bohong di 2024, Rieke Diah Pitaloka Desak Polisi Usut Kasus Kematian Nizam
-
Minta Perlindungan LPSK, Ibu Nizam Syafei Diancam untuk Tak Banyak Bicara Kasus Anaknya
-
Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
-
Terima Hotman Paris dan Keluarga ABK Sea Dragon, Ketua Komisi III Singgung Rasa Keadilan Masyarakat
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur