Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka. [Instagram]
Baca 10 detik
- Rieke Diah Pitaloka mendesak pengesahan RUU PPRT di Baleg DPR RI pada Kamis (5/3/2026) setelah tertunda selama 22 tahun.
- PRT menyumbang devisa signifikan, yaitu sekitar 10% dari PDB, namun perlindungan hukum bagi mereka masih sangat lemah.
- Rieke merekomendasikan ratifikasi Konvensi ILO 189 dan percepatan pengesahan RUU untuk mengakui status pekerja profesional PRT.
"Sebagai politisi perempuan, kita harus jujur. Tanpa PRT di rumah, kita tidak akan bisa bekerja sehebat ini di sini. Sudah tidak etis kalau mereka harus menunggu 22 tahun lagi sementara korban terus berjatuhan," ucapnya.
Menutup pernyataannya, Rieke melalui KRPI menyampaikan dua rekomendasi utama kepada Baleg DPR RI:
Mendukung Pemerintah Indonesia untuk segera meratifikasi Konvensi ILO Nomor 189 tentang kerja layak bagi PRT.
Meminta dukungan seluruh fraksi di Baleg DPR RI untuk mempercepat pengesahan RUU PPRT guna memberikan pengakuan status pekerja dan kepastian hukum.
"Pengesahan RUU PPRT bukan sekadar agenda legislasi, melainkan ujian nyata apakah negara benar-benar hadir melindungi rakyatnya yang paling rentan," pungkas Rieke.
Komentar
Berita Terkait
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
-
Ibu Tiri Bohong di 2024, Rieke Diah Pitaloka Desak Polisi Usut Kasus Kematian Nizam
-
Minta Perlindungan LPSK, Ibu Nizam Syafei Diancam untuk Tak Banyak Bicara Kasus Anaknya
-
Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
-
Terima Hotman Paris dan Keluarga ABK Sea Dragon, Ketua Komisi III Singgung Rasa Keadilan Masyarakat
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Horor di Louisiana! Penembakan Brutal Tewaskan 8 Anak, TKP di 3 Rumah
-
Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin
-
Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu
-
Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra
-
Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah
-
Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap
-
Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan
-
Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima
-
Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas