- Armaidy Armawi menilai peringatan Presiden tentang kesulitan global mencerminkan kegagalan negara patuh konstitusi.
- Ketahanan nasional bersandar pada kesejahteraan dan keamanan rakyat, bukan hanya kekuatan militer semata.
- Penyelenggara negara didesak kembali menjalankan amanat konstitusi agar ketahanan terbentuk otomatis tanpa instruksi siaga.
Pernyataan tersebut juga berkaitan dengan instruksi Siaga 1 TNI yang muncul pasca-eskalasi konflik di Timur Tengah. Menurut Armaidy, jika dua aspek utama—kesejahteraan dan keamanan—telah terpenuhi, maka institusi militer tidak perlu dikerahkan secara masif.
Ia menilai militer seharusnya tidak menjadi pihak yang harus menutup dampak kesalahan kebijakan negara.
"Jangan sampai TNI ini menjadi 'pemadam kebakaran' yang diakibatkan oleh kesalahan pengambilan keputusan. Kalau (konstitusi) dilaksanakan, TNI dan Polri itu tidur enak, tidak perlu repot-repot pakai siaga macam-macam," tegasnya.
Pemerintah Diminta Kembali pada Amanat Konstitusi
Armaidy pun mendesak pemerintah untuk kembali pada kaidah fundamental negara, yakni menjalankan amanat konstitusi secara konsisten.
Menurutnya, jika prinsip-prinsip dasar dalam Pembukaan UUD 1945 benar-benar dijalankan, maka ketahanan nasional akan terbentuk secara otomatis dan masyarakat memiliki daya tahan yang kuat dalam menghadapi berbagai situasi global.
"Sebenarnya bernegara itu sederhana, yang tidak sederhana itu kan kemauan penyelenggara negara ini terlalu banyak. Padahal dia dibatasi oleh konstitusi khususnya pembukaan Undang-Undang Dasar," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi