News / Nasional
Selasa, 10 Maret 2026 | 18:40 WIB
Ilustrasi - Seekor satwa Komodo di Loh Liang Pulau Komodo, Kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). [ANTARA/Gecio Viana]
Baca 10 detik
  • Populasi komodo, yang terancam punah menurut IUCN, kini diperkirakan tersisa 3.319 ekor di Indonesia.
  • Degradasi habitat di Flores utara dan perburuan ilegal menjadi ancaman utama kelestarian satwa endemik ini.
  • Solusi penting meliputi penambahan petugas, penegakan hukum tegas, pengembangan program *breeding* resmi, dan peningkatan kesejahteraan warga.

Donan menyarankan agar dilakukan perluasan area inti kawasan konservasi sekaligus penambahan wilayah konservasi secara umum.

Pemerintah juga didorong untuk mengeluarkan aturan atau kebijakan baru terkait perlindungan kawasan atau habitat komodo, terutama di mainland Flores. Termasuk penyediaan kerja sama dan dukungan anggaran untuk kegiatan konservasi.

"Perlu ditentukan luasan habitat baru komodo di mainland Flores, terutama di sisi utara, agar perbedaan genetik antar populasi komodo di mainland dan kepulauan tetap terjaga," tandasnya.

Load More