- Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi, Rismon Sianipar, mengajukan permohonan Restorative Justice ke Polda Metro Jaya.
- Michael Sinaga menduga Rismon menciut dan menempuh jalur damai karena indikasi tekanan psikologis dan konsekuensi berat.
- Penyidik mengonfirmasi permohonan RJ sudah diterima seminggu lalu dan sedang diproses sebagai inisiatif kesadaran tersangka.
Pihak Roy Suryo juga memberikan penekanan bahwa karya literasi yang mereka susun mengenai mantan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bukanlah sebuah karangan tanpa dasar.
Michael menjamin bahwa seluruh isi buku didasarkan pada dokumen otentik dan hasil wawancara yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Buku ini tidak ada fitnah sama sekali dan hanya berisikan wawancara dan dokumen-dokumen yang menyatakan tentang pendidikan Gibran. Jadi dia tidak perlu takut. Tetapi mulai dari hari itu, saya memang melihat ada sesuatu yang berbeda dari Bang Rismon yang saya kenal satu tahun terakhir ini,” jelas dia.
Di sisi lain, pihak kepolisian telah mengonfirmasi secara resmi mengenai pengajuan Restorative Justice oleh Rismon Sianipar.
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa permohonan tersebut datang langsung dari pihak tersangka bersama kuasa hukumnya. Polisi kini tengah memproses permohonan tersebut sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
“Memang betul, salah satu tersangka RHS (Rismon Hasiholan Sianipar) bersama dengan pengacaranya, hari ini datang ke kami mempertanyakan perkembangan surat yang pernah diajukan oleh yang bersangkutan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin, Rabu (11/3/2026).
Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan bahwa surat permohonan fasilitasi RJ tersebut sebenarnya sudah masuk ke meja penyidik sejak satu minggu yang lalu.
Kehadiran Rismon ke Polda Metro Jaya belakangan ini bertujuan untuk memastikan sejauh mana progres dari permohonan damai tersebut.
“Jadi beberapa hari yang lalu atau seminggu yang lalu, saudara RHS bersama pengacaranya menyampaikan permohonan fasilitasi restorative justice kepada penyidik,” sambung dia.
Baca Juga: Rismon Ikut Jejak Eggi Sudjana Ajukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tak Mundur 0,1 Persen!
Penyidik Polda Metro Jaya menegaskan posisi mereka sebagai fasilitator dalam menanggapi keinginan tersangka. Polisi menggarisbawahi bahwa langkah RJ ini diambil oleh Rismon atas dasar kesadaran pribadi, meskipun di luar sana beredar spekulasi mengenai adanya tekanan politik atau intimidasi.
“Dan hari ini saudara RHS dengan lawyernya datang ke kami untuk menanyakan perkembangan permohonan RJ yang diajukan oleh RHS dengan kesadarannya,” jelas dia.
Tag
Berita Terkait
-
Rismon Ikut Jejak Eggi Sudjana Ajukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tak Mundur 0,1 Persen!
-
Ikuti Jejak Eggi Sudjana, Tersangka Rismon Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi
-
Mengapa KPU Tak Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi Saat Pilpres 2014?
-
Pengakuan Bonatua Silalahi, Dibujuk dan Dirayu Saat Minta Ijazah Jokowi Dibuka ke Publik
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Akhirnya Dirilis, Drama Berjilid-jilid Segera Berakhir?
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok