News / Nasional
Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:17 WIB
Neng Eem Marhamah, anggota Komisi V DPR (DPR)
Baca 10 detik
  • 1.251 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menerima sanksi karena tidak memenuhi standar layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
  • DPR mendorong Badan Gizi Nasional memperketat pengawasan, termasuk akreditasi dapur yang melampaui aspek administratif saja.
  • Sanksi tegas hingga pencabutan izin operasional diperlukan untuk mencegah keracunan dan menjamin kualitas makanan program MBG.

Suara.com - Data pelanggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) jadi sorotan serius DPR. Sebanyak 1.251 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tercatat mendapat sanksi karena tidak memenuhi standar layanan.

Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa, menilai kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan. Ia mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) segera memperketat sistem kontrol, termasuk membentuk lembaga akreditasi dapur.

Menurutnya, sertifikasi terhadap dapur MBG tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata.

“Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini menyangkut masa depan generasi kita. Jangan sampai sertifikasi hanya menjadi formalitas. Yang paling penting adalah makanan yang disajikan benar-benar aman, sehat, dan layak dikonsumsi,” ujar Neng Eem di Jakarta, Jumat (27/3/2026).

Berdasarkan data yang disorot, dari total 1.251 SPPG yang bermasalah, sebanyak 1.030 unit ditangguhkan operasionalnya, 210 unit mendapat surat peringatan pertama (SP1), dan 11 unit telah mencapai surat peringatan kedua (SP2).

BGN sendiri merancang tiga standar utama yang wajib dipenuhi dapur MBG, yakni sertifikasi laik higiene dan sanitasi, sertifikasi halal, serta Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP).

Namun, Neng Eem mengingatkan bahwa tanpa pengawasan yang ketat, ketiga sertifikasi tersebut berisiko hanya menjadi formalitas.

“Jika ditemukan pelanggaran serius, tidak cukup hanya ditutup sementara. Harus ada tindakan tegas hingga pencabutan izin operasional. Ini penting untuk memberikan efek jera dan menjaga martabat program nasional ini,” tegasnya.

Ia menilai, langkah BGN menjatuhkan sanksi terhadap ribuan dapur tersebut memang menjadi sinyal awal penegakan aturan. Meski begitu, pendekatan ke depan dinilai harus lebih menekankan aspek pencegahan.

Baca Juga: 5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026

Neng Eem juga menyinggung potensi risiko yang muncul jika pengawasan tidak diperketat, mulai dari kasus keracunan makanan hingga distribusi makanan yang tidak layak konsumsi.

Dengan anggaran besar yang digelontorkan untuk program MBG, ia menilai sistem akreditasi harus mampu menjamin kualitas secara menyeluruh.

“Ke depan, kita berharap tidak ada lagi kasus keracunan atau makanan basi. Sertifikasi ini harus menjadi garansi mutlak bahwa program MBG aman dan berkualitas tinggi,” pungkasnya.

Load More