- Tim kuasa hukum Andrie Yunus mendesak Komnas HAM segera mengeluarkan rekomendasi tertulis di Jakarta Pusat.
- Desakan ini meminta Komnas HAM mendorong Jaksa Agung mengusut tuntas kasus penyiraman air keras melalui peradilan umum.
- Peradilan umum diutamakan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas atas dugaan kekerasan oleh oknum aparat intelijen tersebut.
Suara.com - Tim kuasa hukum Andrie Yunus mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengambil langkah konkret dalam mengawal kasus penyiraman air keras yang menimpa klien mereka.
Desakan ini bertujuan agar Komnas HAM segera menerbitkan rekomendasi tertulis demi memastikan proses hukum terhadap oknum anggota BAIS TNI tersebut berjalan secara transparan.
Salah satu tim hukum, Airlangga Julio, menekankan pentingnya keterlibatan Jaksa Agung dalam mengusut tuntas perkara yang mencederai rasa keadilan masyarakat sipil ini.
"Kami mendorong juga kepada Komnas HAM segera mengeluarkan rekomendasi tertulis dan di dalamnya mendorong adanya suatu peradilan umum, dan dalam proses ini juga memanggil Jaksa Agung," ujar Airlangga di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).
Merujuk pada Undang-Undang Kejaksaan, Jaksa Agung memang memiliki mandat hukum untuk mengkoordinasikan perkara yang bersinggungan dengan unsur pidana militer.
Otoritas tersebut sangat menentukan apakah sebuah kasus akan diselesaikan melalui mekanisme peradilan militer, peradilan umum, atau melalui jalur koneksitas.
Airlangga menegaskan bahwa pengusutan melalui peradilan umum merupakan harga mati demi menjamin akuntabilitas hukum yang lebih terbuka.
Langkah ini diambil agar peristiwa penyiraman zat kimia berbahaya yang diduga dilakukan oleh aparat intelijen tersebut tidak menjadi preseden buruk di masa depan.
"Kami mendorong agar perkara ini tetap dalam peradilan umum," tegasnya.
Baca Juga: PDIP-Demokrat Kompak Desak Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus
Upaya mendorong keterlibatan Komnas HAM dan Jaksa Agung ini turut diharapkan menjadi titik terang bagi Andrie Yunus untuk mendapatkan kompensasi serta keadilan yang hakiki.
Hingga saat ini, publik masih terus menyoroti perkembangan kasus tersebut sembari menanti ketegasan institusi penegak hukum dalam menyikapi dugaan kekerasan oleh oknum aparat.
Berita Terkait
-
PDIP-Demokrat Kompak Desak Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Kondisi Terkini Andrie Yunus, Masih Berjuang Pulih di HCU RSCM
-
Dugaan Aktor Besar di Balik Teror Air Keras Andrie Yunus, Desak Komnas HAM Bertindak
-
Kasus Andrie Yunus dan Kudeta Merayap: Eks BAIS Desak Presiden Copot Panglima TNI dan Kapolri
-
Eks Intelijen Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Ini Upaya Kudeta Merayap!
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel