- Polres Metro Jakarta Barat membongkar penipuan "black dollar" lintas negara yang melibatkan tiga WNA Liberia menyasar korban WNA Korea Selatan.
- Para pelaku menipu korban dengan cairan yang diklaim pembersih uang dolar palsu, padahal hanya air dan detergen biasa.
- Korban mengalami kerugian materiil Rp1,6 miliar; dua dari tiga pelaku telah diamankan, sementara satu masih buron.
Eskalasi penipuan berlanjut pada 24 September 2025. Para tersangka mendatangi apartemen korban dengan membawa dua koper yang diklaim berisi uang dolar AS. Mereka kemudian meminta uang dalam jumlah besar dengan alasan untuk menebus koper lain yang tertahan.
"Pada tanggal 24 September 2025, ketiga tersangka bertemu dengan korban di apartemen korban, dan membawa dua koper yang berisi uang dolar AS. Kemudian, tersangka IDK alias JK dan SDT meminta uang kepada korban sebesar 50 ribu dolar AS untuk mengambil tiga koper uang lagi yang tertahan di Bea Cukai bandara," papar Kenn.
Korban yang sudah terperdaya langsung menyerahkan uang tersebut. Para tersangka kemudian berpura-pura pergi ke bandara dan kembali keesokan harinya membawa tiga koper tambahan serta satu jerigen cairan yang diklaim sebagai bahan pembersih.
"Ketiga tersangka pun seolah-olah berangkat ke bandara untuk mengambil koper tersebut dan meyakinkan korban. Keesokan harinya, ketiga tersangka datang kembali ke apartemen korban dengan membawa tiga koper berikut satu jerigen cairan yang berhasil dibebaskan (dari bea cukai)," tutur Kenn.
Di hadapan korban, tersangka SDT mengeluarkan 22 ribu dolar AS dari koper dan mencucinya. Namun, pelaku kembali menggunakan trik dengan mengatakan bahwa cairan yang tersedia tidak cukup untuk membersihkan seluruh uang.
"Namun, hanya beberapa uang saja yang dapat dicuci karena cairannya kurang. Kemudian, tersangka SDT meminta uang kepada korban sebesar 62.500 dolar AS untuk membeli cairan baru, namun korban saat itu mengatakan belum memiliki uang," ungkap Kenn.
Puncaknya terjadi pada 21 Desember 2025, di mana para tersangka kembali meminta uang untuk membeli cairan pembersih.
Korban menyerahkan lagi uang sebesar 50 ribu dolar AS. Setelah menerima uang tersebut, para tersangka mengajak korban bertemu di sebuah mall untuk menyerahkan koper berisi dua jerigen cairan.
Nahas, saat korban mencoba mencuci sendiri tumpukan black dollar tersebut di apartemennya, tidak ada satu pun kertas yang berubah menjadi uang.
Baca Juga: Beredar Surat Panggilan Palsu, KPK Minta Masyarakat Waspada Penipuan
Lembaran tersebut tetap menjadi potongan kertas berbentuk uang tanpa nilai. Menyadari dirinya telah menjadi korban penipuan, Lee Byung Ok segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan pengejaran dan menangkap IDK alias JK serta SDT alias JP. Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang berstatus buron.
Atas tindakan penipuan yang terencana ini, para pelaku dijerat dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun," tegas Kenn merujuk pada Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!