- Videografer Amsal Christy Sitepu memberikan penghormatan kepada Komisi III DPR RI di Jakarta pada 2 April 2026 atas pengawalan kasusnya.
- Amsal sempat ditahan 131 hari di Rutan Medan sebelum divonis bebas karena dugaan kerugian negara yang tidak terbukti secara prosedural.
- Amsal memaparkan adanya kejanggalan audit, intervensi oknum jaksa, serta pengabaian nilai karya teknis dalam proses hukum yang menjerat dirinya.
Pemberian tersebut disertai dengan pesan agar Amsal bersikap kooperatif dan mengikuti alur persidangan yang telah ditentukan oleh pihak kejaksaan.
Intervensi tersebut juga mencakup permintaan agar Amsal Sitepu tidak menyuarakan kasusnya ke publik atau media sosial.
Oknum jaksa tersebut meminta agar dirinya tidak perlu ribut-ribut di ruang digital selama proses hukum berlangsung.
Hal ini menambah daftar panjang kejanggalan yang dirasakan Amsal selama berupaya mencari keadilan atas profesi yang dijalaninya.
Kekecewaan Amsal semakin memuncak ketika ia menerima laporan hasil perhitungan kerugian negara.
Dalam laporan tersebut, ia menemukan fakta bahwa beberapa jenis pekerjaan teknis yang telah ia selesaikan justru tidak diakui sebagai bagian dari hasil kerja.
Bagi Amsal, hal ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan serangan terhadap martabat para pejuang ekonomi kreatif di Indonesia.
"Karena ketika ide tidak diakui, ini bukan saja sebuah kejahatan tapi ini sebuah penghinaan akan sebuah karya. Editing tidak diakui, ini sebuah penghinaan akan sebuah profesi, dubbing tidak diakui, cutting tidak diakui," kata dia.
Pernyataan tersebut menekankan betapa menyakitkan bagi seorang profesional kreatif ketika elemen-elemen teknis seperti penyuntingan gambar, pengisian suara, hingga pemotongan klip dianggap tidak ada atau tidak bernilai dalam perhitungan resmi negara.
Baca Juga: Komisi III DPR Cecar Kajari Karo, Diduga Halangi Amsal Sitepu Keluar Rutan Meski Hakim Setuju
Amsal menilai bahwa tindakan tidak mengakui karya intelektual dan teknis tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap profesi videografer secara keseluruhan.
Komisi III DPR RI sengaja menggelar rapat ini dengan menghadirkan pihak Kejaksaan Negeri Karo, Komisi Kejaksaan, dan Amsal Sitepu secara langsung untuk membedah polemik tersebut.
Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja penegakan hukum di daerah agar tidak ada lagi masyarakat, terutama pelaku industri kreatif, yang mengalami nasib serupa dengan Amsal.
Para anggota Komisi III DPR RI menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi profesi-profesi baru di era ekonomi digital agar tidak mudah dikriminalisasi melalui celah perhitungan kerugian negara yang tidak akurat.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Cecar Kajari Karo, Diduga Halangi Amsal Sitepu Keluar Rutan Meski Hakim Setuju
-
Divonis Bebas, Amsal Sitepu Apresiasi Dukungan Pejuang Ekonomi Kreatif
-
Amsal Sitepu Bongkar Rayuan Jaksa Karo: Ditawari Jadi Saksi Ahli dan Proyek Video Sebelum Dipenjara
-
Ungkapan Syukur Amsal Sitepu di Komisi III DPR RI: Hari Ini Saya Sudah Bebas, Pak!
-
Amsal Sitepu Tiba di DPR Usai Vonis Bebas: Dukung Saya Terus, Kita Kawal Sampai Selesai
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak
-
Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli
-
Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas
-
Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!
-
Kolaborasi Perkuat Layanan Jantung Anak di RSUD Tobelo
-
Prabowo Berencana Terbang ke Belarus untuk Kunjungan Balasan
-
Wamensos Tinjau Sekolah Rakyat Permanen di Kulon Progo, Progres Pembangunan Capai 91 Persen
-
Telkom Akses Tingkatkan Kompetensi SDM Digital di Wilayah 3T melalui Program CSR Fiber Academy
-
Jelang Muktamar NU, Gus Irfan Minta Tak Ada Money Politics dan Campur Tangan Parpol
-
Prabowo dan Presiden Belarus Sepakati Peta Jalan Kerja Sama 20262030