- Videografer Amsal Christy Sitepu memberikan penghormatan kepada Komisi III DPR RI di Jakarta pada 2 April 2026 atas pengawalan kasusnya.
- Amsal sempat ditahan 131 hari di Rutan Medan sebelum divonis bebas karena dugaan kerugian negara yang tidak terbukti secara prosedural.
- Amsal memaparkan adanya kejanggalan audit, intervensi oknum jaksa, serta pengabaian nilai karya teknis dalam proses hukum yang menjerat dirinya.
Pemberian tersebut disertai dengan pesan agar Amsal bersikap kooperatif dan mengikuti alur persidangan yang telah ditentukan oleh pihak kejaksaan.
Intervensi tersebut juga mencakup permintaan agar Amsal Sitepu tidak menyuarakan kasusnya ke publik atau media sosial.
Oknum jaksa tersebut meminta agar dirinya tidak perlu ribut-ribut di ruang digital selama proses hukum berlangsung.
Hal ini menambah daftar panjang kejanggalan yang dirasakan Amsal selama berupaya mencari keadilan atas profesi yang dijalaninya.
Kekecewaan Amsal semakin memuncak ketika ia menerima laporan hasil perhitungan kerugian negara.
Dalam laporan tersebut, ia menemukan fakta bahwa beberapa jenis pekerjaan teknis yang telah ia selesaikan justru tidak diakui sebagai bagian dari hasil kerja.
Bagi Amsal, hal ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan serangan terhadap martabat para pejuang ekonomi kreatif di Indonesia.
"Karena ketika ide tidak diakui, ini bukan saja sebuah kejahatan tapi ini sebuah penghinaan akan sebuah karya. Editing tidak diakui, ini sebuah penghinaan akan sebuah profesi, dubbing tidak diakui, cutting tidak diakui," kata dia.
Pernyataan tersebut menekankan betapa menyakitkan bagi seorang profesional kreatif ketika elemen-elemen teknis seperti penyuntingan gambar, pengisian suara, hingga pemotongan klip dianggap tidak ada atau tidak bernilai dalam perhitungan resmi negara.
Baca Juga: Komisi III DPR Cecar Kajari Karo, Diduga Halangi Amsal Sitepu Keluar Rutan Meski Hakim Setuju
Amsal menilai bahwa tindakan tidak mengakui karya intelektual dan teknis tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap profesi videografer secara keseluruhan.
Komisi III DPR RI sengaja menggelar rapat ini dengan menghadirkan pihak Kejaksaan Negeri Karo, Komisi Kejaksaan, dan Amsal Sitepu secara langsung untuk membedah polemik tersebut.
Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja penegakan hukum di daerah agar tidak ada lagi masyarakat, terutama pelaku industri kreatif, yang mengalami nasib serupa dengan Amsal.
Para anggota Komisi III DPR RI menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi profesi-profesi baru di era ekonomi digital agar tidak mudah dikriminalisasi melalui celah perhitungan kerugian negara yang tidak akurat.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Cecar Kajari Karo, Diduga Halangi Amsal Sitepu Keluar Rutan Meski Hakim Setuju
-
Divonis Bebas, Amsal Sitepu Apresiasi Dukungan Pejuang Ekonomi Kreatif
-
Amsal Sitepu Bongkar Rayuan Jaksa Karo: Ditawari Jadi Saksi Ahli dan Proyek Video Sebelum Dipenjara
-
Ungkapan Syukur Amsal Sitepu di Komisi III DPR RI: Hari Ini Saya Sudah Bebas, Pak!
-
Amsal Sitepu Tiba di DPR Usai Vonis Bebas: Dukung Saya Terus, Kita Kawal Sampai Selesai
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo
-
Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena
-
Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor
-
Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh
-
Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena