- Ahmad Sahroni mendesak Kejaksaan Agung melakukan eksaminasi menyeluruh terhadap kasus korupsi di Karo.
- Sahroni meminta peninjauan kembali nasib terdakwa lain yang hanyalah pekerja, menyusul vonis bebas bagi videografer Amsal Christy Sitepu.
- Kejagung mendapatkan apresiasi atas tindakan cepat memeriksa internal Kepala Kejaksaan Negeri Karo demi menjaga integritas institusi tersebut.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak hanya berhenti pada penindakan internal terhadap Kajari Karo.
Sahroni menekankan pentingnya meninjau ulang nasib para terdakwa lain dalam kasus yang sama dengan videografer Amsal Sitepu.
Hal ini menyusul adanya laporan bahwa dalam perkara tersebut, terdapat terdakwa lain yang divonis bersalah meski mereka mengklaim hanya sebagai pekerja, bukan pemilik CV yang bermasalah.
Sahroni menegaskan bahwa keadilan harus dirasakan oleh semua pihak yang terlibat dalam pusaran kasus tersebut.
“Ya itu nanti selanjutnya nanti Kejaksaan Agung akan menyikapi itu di internalnya nanti. Dilihat lebih jauh, seperti yang Pak Hinca Panjaitan sampaikan kan banyak juga tahanan-tahanan yang mungkin dugaannya sifatnya sama. Nanti Kejaksaan Agung nanti lanjutin,” kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (6/4/2026).
Sahroni mendorong agar Kejagung segera melakukan eksaminasi perkara secara menyeluruh.
Hal ini bertujuan untuk memastikan apakah terdapat kekeliruan dalam penanganan hukum, terutama bagi mereka yang mengaku hanya menjalankan instruksi sebagai pekerja namun justru mendekam di penjara.
Saat ditanya wartawan mengenai urgensi dilakukannya eksaminasi perkara oleh Kejaksaan terhadap kasus ini, Sahroni menjawab dengan tegas.
“Perlu, perlu, perlu,” tegasnya.
Baca Juga: Kajari Karo Ditarik Kejagung Imbas Kasus Amsal Sitepu, Harta Kekayaannya Minus Rp140 Juta
Di sisi lain, Sahroni juga memberikan apresiasi kepada Jaksa Agung yang telah bertindak cepat mengamankan Kajari Karo untuk diperiksa secara internal.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas institusi Kejaksaan dan mencegah terjadinya penyimpangan serupa di masa depan.
“Ya, apresiasi buat Jaksa Agung yang telah menyikapi hal terkait dengan proses ya, di mana ini musti diawasi secara luas. Karena ini jangan sampai terjadi lagi di kemudian hari terkait dengan apa yang dilakukan oleh Kejari Karo. Tapi kan ini penindakan oleh pengawasan internal Kejaksaan Agung,” pungkasnya.
Divonis Bebas
Sebelumnya, Amsal Christy Sitepu resmi divonis bebas oleh Majelis Hakim dalam kasus video profil desa di Kabupaten Karo.
Kasus tersebut juga ternyata menyeret sejumlah terdakwa lainnya. Seperti salah satunya Toni Aji Anggoro.
Berita Terkait
-
Bahas RUU Perampasan Aset, Sahroni Wanti-wanti Jangan Jadi Ajang 'Abuse of Power' dan Hengky-Pengky
-
DPR Apresiasi Kejagung Tindak Tegas Jaksa Kejari Karo: Pelajaran untuk Semua!
-
Imbas Kasus Amsal Sitepu, Kajari dan Kasi Pidsus Karo Diboyong Intel Kejagung ke Jakarta!
-
Kajari Karo Ditarik Kejagung Imbas Kasus Amsal Sitepu, Harta Kekayaannya Minus Rp140 Juta
-
Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
Terkini
-
KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, KAI Minta Maaf dan Lakukan Rekayasa Perjalanan Kereta
-
Kasus Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Akui Kesalahan dan Beri Sanksi Petugas PPSU
-
Laporan KPK: Kekayaan Gibran Bertambah Rp 395 Juta, Total Kini Rp 27,9 Miliar
-
Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Meningkat, FSGI Catat 22 Kasus dalam 3 Bulan
-
Isu Jatuhkan Prabowo Mencuat, Fahri Hamzah Minta Jangan Kasih Ruang: Dunia Lagi Kacau
-
Marak Pelecehan di Transportasi Online, Polda Metro Jaya Imbau Warga Terapkan Jurus 'BERANI'
-
Eks Pengacara Lukas Enembe Ajukan PK, Putusan MK Jadi Senjata Baru
-
Tim Bon Jowi Klaim Menang 4-0 di KIP soal Ijazah Jokowi, Kini Tinggal Hadapi Polri
-
Kepala BGN Sambangi Banggar DPR, Said Abdullah Sebut Ada Penajaman Prioritas Anggaran Rp20 Triliun
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi