News / Nasional
Senin, 06 April 2026 | 20:53 WIB
Tokoh Nahdatul Ulama (NU) HRM. Khallilur R Abdullah Sahlawiy
Baca 10 detik
  • Tokoh NU Gus Lilur menegaskan pengharaman politik uang demi menjaga integritas dan masa depan Nahdlatul Ulama.
  • PBNU menunjuk Gus Ipul sebagai ketua panitia Muktamar ke-35 yang direncanakan berlangsung pertengahan tahun 2026 mendatang.
  • Gus Lilur mendesak pembersihan internal organisasi dari pihak terindikasi korupsi untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap NU.

Suara.com - Tokoh Nahdatul Ulama (NU) HRM. Khallilur R Abdullah Sahlawiy atau biasa disapa Gus Lilur mengingatkan, penyelenggaraan Muktamar NU mendatang harus bebas dari politik uang dan bahkan bila perlu mengharamkan politik uang.

Diketahui, Muktamar NU ke-35 direncanakan akan diselenggarakan pada pertengahan 2026, antara Juli atau Agustus 2026. PBNU telah menunjuk Saifullah Yusuf (Gus Ipul) sebagai ketua panitia utama untuk mempersiapkan forum tertinggi organisasi tersebut

Menurut Gus Lilur, politik uang tak hanya menggadai suara peserta Muktamar, tetapi juga bisa menggadai masa depan NU.

"Sebelum Muktamar bergerak terlalu jauh dalam dinamika kandidat dan konfigurasi kekuatan, ada satu hal yang harus ditegaskan sejak awal, dengan jernih, tanpa kompromi, yakni politik uang adalah haram, dan NU tidak boleh dibangun di atas sesuatu yang haram," ujar Gus Lilur, Senin (6/4/2026).

Penegasan politik uang adalah haram, kata Gus Lilur, bukan sekadar pengulangan norma, tetapi penetapan arah. Pasalnya, dari situlah seluruh proses Muktamar akan diuji, apakah menjadi ruang pemilihan yang bermartabat, atau sekadar arena transaksi yang membahayakan masa depan organisasi.

"Yang paling mendasar adalah memastikan bahwa seluruh peserta Muktamar tidak terlibat dalam praktik politik uang. Tidak menerima, tidak menegosiasikan, apalagi menjadi bagian dari distribusinya, terlebih jika uang itu berasal dari praktik korupsi. Karena di titik itu, persoalannya tidak lagi berhenti pada pelanggaran etik, tetapi bertransformasi menjadi risiko hukum dan institusional," jelas dia.

Gus Lilur juga mengingatkan NU bisa terseret dalam jejaring korupsi, bahkan berpotensi masuk dalam pusaran tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut dia, hal tersebut bukan asumsi berlebihan, melainkan konsekuensi nyata dari hubungan antara uang, kekuasaan, dan hukum.

"Menerima politik uang berarti bukan hanya menjual suara, tetapi juga menggadaikan masa depan NU. Kesadaran itu seharusnya berlanjut pada langkah yang lebih tegas bahwa mulai saat ini, PBNU harus membersihkan organisasi dari mereka yang terindikasi terlibat dalam praktik korupsi," tutur dia.

Baca Juga: Gus Ipul Kunjungi Pesantren Pendiri NU, Sosialisasikan Agenda Muktamar

Menurutnya, NU tidak bisa menutup mata terhadap fakta bahwa belakangan ini, citra NU ikut tercoreng oleh isu-isu yang beririsan dengan tata kelola kekuasaan, termasuk dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. Terlepas dari proses hukum yang berjalan, kata dia, kasus-kasus tersebut sudah merusak persepsi publik.

"Dalam organisasi berbasis moral seperti NU, persepsi publik adalah modal utama. Karena itu, Muktamar harus menjadi momentum untuk memulihkan kepercayaan itu. Bukan dengan klarifikasi semata, tetapi dengan keberanian melakukan pembersihan internal," katanya.

"NU harus menunjukkan bahwa integritas bukan sekadar slogan, melainkan standar yang ditegakkan. Caranya, pecat semua orang di dalam kepengurusan yang terindikasi terlibat korupsi," tambah pria asal Situbondo itu.

Cenderung Dijadikan Kendaraan Politik Kekuasaan

Gus Lilur juga mengungkapkan persoalan yang lebih struktural NU, yakni dijadikan sebagai kendaraan politik kekuasaan.

Menurut dia, saat ini, NU tidak hanya didekati, tetapi juga diperebutkan sehingga banyak politisi melihat NU sebagai basis legitimasi dan mobilisasi.

Load More