- Massa KAPAK berunjuk rasa di gedung KPK, Jakarta, pada Senin (6/4/2026) menuntut penyelidikan dugaan korupsi pengadaan mobil.
- Proyek impor 105.000 mobil pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara dinilai minim transparansi dan berpotensi merugikan negara.
- KAPAK mendesak KPK melakukan penyelidikan, DPR membentuk Pansus, serta BPK melaksanakan audit investigatif terhadap proyek pengadaan tersebut.
Suara.com - Massa yang mengatasnamakan Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) kembali menggelar aksi menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi dalam impor pengadaan 105.000 mobil pikap dari India yang disebutkan akan digunakan untuk operasional Koperasi Merah Putih.
Mereka minta KPK tidak tinggal diam atas kasus yang diduga merugikan negara serta mendorong lembaga lain juga mengambil tindak seperti DPR membentuk Pansus dan BPK melakukan audit investigatif.
Aksi digelar di depan gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (6/4/2026). Massa KAPAK juga sempat mengamuk dengan membakar spanduk soal dugaan korupsi PT Agrinas Pangan Nusantara serta melemparkan botol berisi cat merah ke depan gedung Merah Putih KPK.
"Aksi tersebut merupakan langkah simbolis kita agar KPK berani segera mengambil tindakan untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam impor pengadaan 105.000 mobil pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara," ujar Koordinator Aksi yang merupakan Humas KAPAK, Adib Alwi di lokasi.
Adib Alwi mengatakan, publik memiliki banyak pertanyaan dibandingkan jawaban atas rencana impor ratusan ribu mobil pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara terus. Pasalnya, pengadaan terus diduga kita minim transparansi, urgensi dipertanyakan, dan potensi kerugian negara menganga lebar.
"Rencana impor dalam jumlah besar dari India bukan hanya soal logistik. Ini menyangkut penggunaan anggaran, arah industrialisasi nasional, dan keberpihakan pemerintah. Mengapa impor, bukan produksi dalam negeri? Mengapa jumlahnya begitu masif? Siapa yang diuntungkan?," ungkap dia.
Selain itu, kata Adib Alwi, publik tidak pernah mendapatkan penjelasan utuh mengenai skema pembiayaan, apakah menggunakan APBN, penugasan BUMN, atau skema lain yang berpotensi menjadi 'off balance sheet' namun tetap membebani keuangan negara.
Menurut dia, ketertutupan ini menjadi alarm keras bagi tata kelola pemerintahan.
"Dalam banyak kasus pengadaan besar, titik rawan korupsi seringkali dimulai dari perencanaan yang dipaksakan. Jika kebutuhan tidak berbasis data riil, maka pengadaan hanya menjadi pintu masuk pemborosan atau lebih buruk, bancakan," katanya.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Ono Surono, Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Kasus Suap Ijon Bekasi
KAPAK, kata Adib Alwi membeberkan indikasi masalah dalam pengadaan impor ini, antara lain tidak adanya kajian publik yang transparan mengenai kebutuhan 105.000 unit mobil.
Selain itu, tidak jelasnya mekanisme distribusi mobil pikap ke koperasi, seperti siapa penerima, bagaimana seleksinya, dan apa indikator keberhasilannya.
"Minimnya keterlibatan industri otomotif nasional yang justru bisa diperkuat melalui program ini. Jika semua ini dibiarkan, maka kita sedang menyaksikan potensi pengulangan pola lama, proyek besar, narasi kesejahteraan, tetapi berujung pada kerugian negara," tegas Adib.
Karena itu, Adib menegaskan, KAPAK menuntut agar KPK melakukan penyelidikan awal atas rencana impor 105.000 mobil pikap dari dengan segera memeriksa dan memanggil Bos PT Agrinas Pangan Nusantara serta pihak-pihak terkait lainnya.
Selain itu, pihaknya mendesak DPR segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas proyek mobil Agrinas.
"Pansus diperlukan karena skala proyek impor 105.000 mobil pikap dari India yang sangat besar dan berdampak nasional, lalu indikasi ketidaktransparanan dalam proses perencanaan serta potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan," tegas dia.
Berita Terkait
-
KPK Geledah Rumah Ono Surono, Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Kasus Suap Ijon Bekasi
-
Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024
-
KPK Panggil Istri Bupati Nonaktif Rejang Lebong
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Bos Gema Shafa Marwa hingga Aero Globe Indonesia
-
KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Siap-siap! BPKP dan Kejagung Bidik 10 Perusahaan Sawit Usai Purbaya Lapor ke Prabowo
-
3,4 Juta Situs Judol Diblokir Tapi Masih Menjamur, Pakar Hukum: Negara Belum Serius!
-
Prabowo Dorong Konversi Kendaraan Listrik, Mampukah Pangkas Impor Energi?
-
Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI
-
Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa
-
Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer
-
Jalankan Titah Prabowo, Menkeu Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan!
-
Ogah Menyerah, Nurhadi Siap Lawan Balik Lewat Kasasi Usai Vonis 5 Tahun Diperkuat
-
Koalisi Ormas Islam Laporkan Hercules Terkait Dugaan Persekusi dan Ancaman Senjata Api
-
Malaysia Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Juni 2026