- Setyowati Anggraini Saputro menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi.
- Penyidik KPK menanyakan identitas tersangka serta asal-usul barang bukti yang disita dari rumah kediaman Ono Surono.
- Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara diduga menerima suap proyek senilai total Rp14,2 miliar dari pihak swasta Sarjan.
Suara.com - Istri Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono, Setyowati Anggraini Saputro rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Didampingi pengacaranya, Parlindungan Sihombing, Setyowati diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi yang menjerat Bupati nonaktif Bekasi Barat Ade Kuswara dan ayahnya, H.M Kunang.
Awalnya, Setyowati sempat bungkam saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK. Namun, Parlindungan menjelaskan bahwa kliennya dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik.
Dia menyebut bahwa pertanyaan penyidik berkaitan dengan para tersangka dan barang-barang yang disita KPK dari penggeledahan di rumah Ono Surono.
“Kami tadi ditanyakan ada 16 pertanyaan yang pada intinya pertanyaan itu, hanya sekitar 5 pertanyaan yang menjadi pertanyaan pokok seperti pertanyaan ini mengenal (tersangka) enggak, gitu. Jadi, kami bilang tidak mengenal, terus yang lain lainnya menanyakan tentang barang yang disita itu dari mana, terus kita sudah jelaskan dan sepertinya sudah clear semua,” kata Parlindungan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).
Dalam pemeriksaan ini, Parlindungan mengaku pihaknya sempat menanyakan apakah barang-barang yang sudah disita penyidik bisa dikembalikan.
Kemudian, lanjut dia, penyidik mengarahkan agar pihak Ono Surono mengajukan permohonan agar barang-barang yang sudah disita bisa dikembalikan.
Dari rumah Ono di kawasan Kota Bandung, penyidik menyita dokumen serta uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait dengan dugaan suap ijon proyek.
Kemudian dari rumah Ono yang berada di Indramayu, Jawa Barat, penyidik menyita dokumen dan juga barang bukti elektronik.
Baca Juga: KPK Buka Peluang Periksa Ono Surono Usai Penggeledahan Rumahnya
Sebelumnya, KPK mengungkapkan adanya dugaan Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono (OS) menerima uang dari pihak swasta sekaligus tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi, yaitu Sarjan.
Untuk itu, KPK memeriksa Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat itu sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi pada Kamis (15/1/2026).
KPK sebelumnya melakukan penahanan terhadap Bupati Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya, H.M. Kunang (HMK) sekaligus Kepala Desa Sukadami, serta Sarjan (SRJ) dari pihak swasta.
Ketiganya menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (18/12/2025).
“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Desember 2025 sampai dengan 8 Januari 2026,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).
Dia menjelaskan bahwa Ade menjalin komunikasi dengan Sarjan setelah terpilih menjadi Bupati Kabupaten bekasi. Sarjan merupakan pihak swasta yang menjadi penyedia paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Buka Peluang Periksa Ono Surono Usai Penggeledahan Rumahnya
-
Usut Suap Mafia Cukai, KPK akan Panggil Lagi Bos Rokok Rokhmawan dan M. Suryo yang Sempat Mangkir!
-
Gus Lilur Minta KPK Hati-hati, Kasus Cukai Jangan Sampai Mematikan Industri Rokok Rakyat
-
Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India
-
KPK Geledah Rumah Ono Surono, Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Kasus Suap Ijon Bekasi
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik
-
BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tak Saling Salahkan soal Asap Karhutla
-
Ratu Tisha: Sepak Bola dan Pendidikan Dapat Berjalan Beriringan
-
1.923 Titik Panas Terdeteksi di Papua Tengah, Nabire Terbanyak
-
DPR Respons Wacana Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu
-
Zulhas: Anggota Dewan Hingga Menteri PAN Wajib Potong Gaji Sebulan Demi Rakyat NTT
-
Misbakhun Tegaskan SOKSI Siap Jadi Pendulang Suara Golkar di Pemilu Mendatang
-
Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?
-
Prabowo Copot M Nasir dari Sekda Aceh, Pemprov: Tak Ada Masalah Apa-apa