- Presiden AS Donald Trump mengancam akan melancarkan serangan berat terhadap Iran jika tidak segera membuka Selat Hormuz.
- Pemerintah AS memberikan tenggat waktu hingga Selasa malam bagi Iran untuk menyerah atau menghadapi kehancuran peradaban mereka.
- Serangan AS-Israel di Pulau Kharg menyebabkan infrastruktur vital rusak serta mengakibatkan sedikitnya 18 warga sipil meninggal dunia.
Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan membinaskan Iran dan seluruh warganya pada malam ini jika tidak mau mematuhi kesepakatan damai.
Trump lewat akun media sosial miliknya membuat narasi bahwa militer AS akan menghancurkan Iran dan peradabannya pada malam ini, Selasa (7/4) waktu Washington.
“Satu peradaban akan musnah malam ini, dan tidak akan pernah kembali,” tulis Trump.
“Saya tidak ingin itu terjadi, tapi kemungkinan besar akan terjadi.”
Trump masih membuka peluang bagi Iran untuk menghindari konflik lebih besar.
“Iran masih punya waktu untuk menyerah,” ujar Trump.
Trump menegaskan kesepakatan harus mencakup pembukaan kembali Selat Hormuz sebagai jalur vital energi global.
Trump memperingatkan konsekuensi serius jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi.
“Jika tidak, mereka akan menghadapi serangan yang sangat berat,” lanjut Trump.
Baca Juga: Israel Hancurkan Sinagoge di Teheran, Taurat Bertebaran, Yahudi Iran: Zionis Biadab
Meski demikian, Trump mengisyaratkan jalur diplomasi belum sepenuhnya tertutup.
Trump menyebut Iran masih bisa terlibat dalam negosiasi dan menunjukkan itikad baik.
“Iran adalah peserta aktif dalam perundingan. Proposal mereka adalah langkah signifikan, meski belum cukup,” ujar Trump.
Ia juga membuka kemungkinan perubahan besar di Iran.
“Mungkin sesuatu yang luar biasa bisa terjadi. Kita akan tahu malam ini,” katanya.
Sementara itu, media Iran menyebut jembatan rel dan fasilitas ekspor minyak di Pulau Kharg saat ini turut menjadi sasaran serangan AS-Israel.
Berita Terkait
-
Israel Hancurkan Sinagoge di Teheran, Taurat Bertebaran, Yahudi Iran: Zionis Biadab
-
Kabar Baik dari Iran, Kapal Tanker Indonesia Dapat Kemudahan Lewati Selat Hormuz
-
13 Jam Jelang Dibom AS, Kaum Muda Iran Bikin 'Tameng Manusia' di Pembangkit Listrik
-
Donald Trump Ancam Habisi Iran dalam Satu Malam, Teheran Siapkan Rudal Besar
-
Selat Hormuz Tak Lagi Sama: IRGC Umumkan 'Tatanan Baru' yang Mengancam AS dan Israel
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan
-
Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas
-
Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta
-
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun
-
Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban
-
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator
-
Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun
-
Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran
-
Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar
-
DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen