News / Nasional
Rabu, 08 April 2026 | 13:28 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. [Suara.com/Faqih]
Baca 10 detik
  • KPK mengonfirmasi adanya saksi kasus suap ijon proyek di Pemkab Bekasi yang menerima intimidasi berupa pembakaran rumah.
  • Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan sedang berkoordinasi dengan LPSK untuk memberikan perlindungan khusus bagi saksi tersebut.
  • Tersangka Ade Kuswara, H.M. Kunang, dan Sarjan sebelumnya telah ditahan KPK pascaoperasi tangkap tangan pada Desember 2025 lalu.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya saksi yang mendapatkan intimasi dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi yang menjerat Bupati nonaktif Bekasi Barat Ade Kuswara dan ayahnya, H.M Kunang.

“Benar, dalam perkara suap ijon proyek bekasi, KPK mendapat informasi, bahwa ada salah satu saksi yang mendapat intimidasi dari pihak-pihak tertentu,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).

Dia mengungkapkan bahwa saksi tersebut mendapatkan perlakuan intimidasi berupa pembakaran rumah.

“Informasi yang kami peroleh, bahkan sampai rumahnya diduga dibakar,” ujar Budi.

Untuk itu, Budi menyebut KPK saat ini berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar saksi tersebut mendapatkan perlindungan.

KPK sebelumnya melakukan penahanan terhadap Bupati Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya, H.M. Kunang (HMK) sekaligus Kepala Desa Sukadami, serta Sarjan (SRJ) dari pihak swasta.

Ketiganya menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (18/12/2025).

Atas perbuatannya, Ade dan ayahnya selaku pihak penerima diduga melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Di sisi lain, Sarjan selaku pihak pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK.

Baca Juga: Kasus Gratifikasi Wali Kota Madiun Maidi, KPK Geledah Rumah Kadiskominfo hingga Pihak Swasta

Load More