News / Nasional
Rabu, 08 April 2026 | 15:44 WIB
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/4/2026). [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Jusuf Kalla mendesak Presiden Joko Widodo segera menunjukkan ijazah aslinya guna mengakhiri polemik yang berlangsung selama tiga tahun.
  • Kasus ijazah tersebut dinilai merugikan waktu, anggaran, serta memicu perpecahan sosial di masyarakat akibat perdebatan yang berkepanjangan.
  • Tim hukum Jusuf Kalla berkonsultasi ke Bareskrim Polri terkait tuduhan pendanaan kasus ijazah yang dianggap sebagai pencemaran nama baik.

Misalnya, Ruang Konsensus dalam kontennya menyebut JK memiliki insting berkuasa yang tidak rasional.

Selanjutnya, Mosato TV memuat tudingan upaya makar JK terhadap pemerintah Presiden Prabowo Subianto dari judul kontennya, "JK Diseret Pidana Provokasi, Makar?”

Namun, laporan tersebut masih merupakan langkah konsultasi yang dilakukan tim hukum JK dengan tim Ditipidsiber maupun Ditipidum Bareskrim Polri.

Bantahan Rismon

Sementara itu, kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, mengatakan video yang menarasikan tuduhan bahwa Jusuf Kalla membiayai kasus ijazah Jokowi merupakan hasil olahan kecerdasan buatan (AI).

“Itu olahan AI semua ya. Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK,” ujar Jahmada Girsang kepada wartawan, Senin (6/4/2026).

Jahmada menambahkan pihaknya belum ingin banyak berkomentar karena pembuatan laporan polisi harus diuji terlebih dahulu. Menurutnya, membuat laporan ke polisi tidak mudah.

"Biarkan saja dulu, tidak segampang itu membuat laporan. Nanti di SPKT diuji dulu bukti-bukti awal apa yang disodorkan," pungkasnya.

Load More