- Ketua Umum Presidium Kebangsaan 08, H. Kurniawan, akan melaporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi ke Bareskrim Polri.
- Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penghasutan dan upaya menggulingkan pemerintahan sah Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.
- Pelaporan dijadwalkan pada Jumat, 10 April 2026, dengan menyertakan sejumlah alat bukti berupa rekaman video dan tangkapan layar.
Lantaran tidak mendapatkan tanggapan, Kurniawan dan relawan yang tergabung dalam DPP Rampas, Setia 08, Garda Raya 08, Garuda Astacita Nusantara, dan Garuda Emas, memilih untuk menempuh jalur hukum.
Aliansi berbagai organisasi relawan ini menunjukkan adanya dukungan masif di tingkat akar rumput untuk mengawal kasus ini hingga tuntas di meja hijau.
Persiapan menuju pelaporan di hari Jumat besok diklaim sudah matang. Kurniawan juga mengatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti yang akan disertakan dalam laporan tersebut.
Alat bukti tersebut diduga kuat berupa rekaman video, tangkapan layar pernyataan di media sosial, serta dokumen pendukung lainnya yang memperkuat dugaan adanya unsur pidana dalam tindakan para terlapor.
"Kami sudah mencoba tapi kelihatannya sampai hari ini tidak ada iktikad baik dari yang bersangkutan maka kami akan menempuh langkah-langkah hukum," tuturnya.
Terkait konstruksi hukum yang akan digunakan, tim hukum Presidium Kebangsaan 08 telah menyiapkan pasal-pasal berlapis.
Adapun pasal yang menjadi dasar laporan tersebut adalah Pasal 222 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional) tentang makar terhadap negara.
Penggunaan KUHP baru ini menjadi menarik karena mencerminkan penerapan regulasi terkini dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan keamanan negara dan stabilitas pemerintahan.
Saat ditanya mengenai peluang keadilan restoratif, Kurniawan mengatakan masih terlalu dini untuk membahas hal tersebut. Ia ingin proses hukum formal berjalan terlebih dahulu di kepolisian.
Baca Juga: Bukan Kritik Saiful Mujani, Pengamat UGM: Kegagalan Ekonomi Adalah Ancaman Sesungguhnya bagi Prabowo
"Melaporkan saja belum, bagaimana kita mau membuka restorative justice? Itu nantilah urusannya gampang itu, kita pantau ya," kata Kurniawan.
Di tengah memanasnya situasi ini, Kurniawan menyadari adanya potensi gesekan di tingkat masyarakat, terutama di media sosial yang menjadi medan pertempuran narasi.
Ia juga mengimbau kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang, menjaga situasi kondusif, dan tidak terpengaruh dengan isu-isu yang ada berseliweran di media sosial.
Ia berharap masyarakat mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum di Bareskrim Polri agar kebenaran dapat terungkap secara transparan.
Berita Terkait
-
Begini Pernyataan Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo" yang Bikin Geger
-
Bukan Kritik Saiful Mujani, Pengamat UGM: Kegagalan Ekonomi Adalah Ancaman Sesungguhnya bagi Prabowo
-
Tanggapi Kritik Saiful Mujani, Sekjen Golkar Pasang Badan: Kereta Sudah di Rel yang Tepat!
-
Respons Seskab Teddy soal Kritik Saiful Mujani ke Program Prabowo
-
Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung
-
Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka