News / Nasional
Rabu, 08 April 2026 | 18:41 WIB
ilustrasi vape (freepik/snowing)
Baca 10 detik
  • Badan Narkotika Nasional mengusulkan pelarangan total rokok elektrik di Indonesia karena kekhawatiran dampak kesehatan serta penyalahgunaan narkotika.
  • Pengguna vape bernama Ahmad beralih dari rokok konvensional demi menekan pengeluaran bulanan hingga mencapai lima puluh persen.
  • Ahmad mengklaim penggunaan vape membantunya mengurangi intensitas merokok konvensional sekaligus menekan timbulan sampah puntung rokok secara signifikan.

Reporter: Tsabita Aulia

Load More