News / Nasional
Kamis, 09 April 2026 | 18:26 WIB
Komika Pandji Pragiwaksono menyambangi Polda Metro Jaya. (Suara.com/Faqih Fathurrahman)
Baca 10 detik
  • Pandji Pragiwaksono menghadiri dialog bersama lima pelapor di Polda Metro Jaya pada 9 April 2026 terkait konten Mens Rea.
  • Pertemuan bertujuan menjembatani komunikasi, di mana Pandji menyampaikan permintaan maaf dan mendengarkan aspirasi dari pihak para pelapor tersebut.
  • Polda Metro Jaya tetap melanjutkan proses penyelidikan hukum dengan memeriksa saksi dan ahli guna mendalami laporan perkara tersebut.

Pandji Pragiwaksono sendiri memberikan tanggapan langsung mengenai pengalamannya bertemu dengan para pelapor.

Baginya, momen ini merupakan kesempatan yang sudah lama dinantikan untuk memahami keresahan yang dirasakan oleh pihak pelapor secara langsung tanpa perantara, sekaligus memberikan penjelasan mengenai latar belakang karyanya.

"Saya yang datang-datang berasumsi mungkin akan ada banyak perdebatan, tapi ternyata berjalan dengan sejuk, ditutup dengan ketawa-ketawa," jelasnya.

Meski dialog telah berjalan dengan suasana yang kondusif, proses hukum di tingkat kepolisian tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman materi perkara dengan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, termasuk saksi ahli yang relevan dengan kasus tersebut.

"Ada beberapa pertanyaan yang disampaikan yang tidak dijawab oleh saudara terlapor dan itu hak yang bersangkutan, sehingga penyidik harus mendalami lagi ke saksi lain dan pihak lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/3).

Budi menambahkan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Penyelidik masih membutuhkan waktu untuk menyusun konstruksi hukum yang lengkap sebelum menentukan langkah selanjutnya dalam penanganan laporan pencemaran nama baik ini.

Sejauh ini, kepolisian telah memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan guna memperjelas substansi dari konten "Mens Rea" yang dipersoalkan.

Baca Juga: 4 Syarat Novel Bakmumin Agar Laporan ke Pandji Pragiwaksono Dicabut

Pemeriksaan mencakup saksi-saksi yang mengetahui kejadian serta ahli bahasa atau ahli pidana untuk membedah konten tersebut.

"Saat ini kami sudah melakukan pengambilan keterangan terhadap 10 orang, baik itu saksi maupun para ahli, yang sehubungan dengan substansi konten tersebut," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/1).

Load More