News / Nasional
Senin, 13 April 2026 | 17:26 WIB
Tangkapan layar ronbongan Arteria Dahlan berhenti dan foto-foto di Tikungan Sitinjau Lauik. [Threads @joezenzie]
Baca 10 detik
  • Dua anggota Satlantas Polres Solok Kota diperiksa Propam karena mengawal rombongan Arteria Dahlan yang berhenti berfoto di Sitinjau Lauik.
  • Aksi berhenti di jalur berbahaya tersebut memicu kemacetan dan dinilai mengabaikan aspek keselamatan lalu lintas bagi pengendara lain.
  • IPW mendesak atasan yang memberikan izin pengawalan tersebut turut diperiksa untuk menindaklanjuti dugaan kelalaian prosedur pengawalan pejabat publik.

"Tindak lanjut atas hal tersebut kami sudah laksanakan pemeriksaan terhadap personel. Sementara masih dimintai keterangan oleh Propam," ujar Akbar kepada SuaraSumbar.id, Senin, 13 April 2026.

Akbar mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap kedua anggotanya. Ia tidak mengetahui apakah anggota itu sampai dilakukan patsus (penempatan khusus).

"Menunggu hasil pemeriksaan kita. Namun yang jelas jika terbukti melakukan pelanggaran akan diberikan punisment terhadap pelanggaran tersebut," ucapnya.

Video rombongan Arteria Dahlan foto-foto di tikungan Sitinjau Lauil ini heboh dan viral di media sosial.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat sejumlah kendaraan yang berada dalam pengawalan polisi berhenti di badan jalan persis di tikungan yang dikenal dengan sebutan "tikungan viral Sitinjau Lauik".

Lalu para penumpang kendaraan rombongan ini turun untuk berfoto. Aksi tersebut berdampak pada arus lalu lintas di lokasi yang dikenal memiliki medan berbahaya. Sejumlah kendaraan besar, termasuk truk, terpaksa menghentikan laju dan mengantre untuk melewati jalur itu.

Kondisi ini memicu kritik karena dinilai mengganggu keselamatan dan kelancaran pengguna jalan lain.

Salah satu akun yang mengunggah ulang kejadian itu menilai tindakan rombongan tersebut tidak masuk akal dan memprihatinkan, karena berhenti di tikungan curam hanya untuk berfoto.

Baca Juga: Polisi Beli Bensin Pakai Drum Bikin Publik Suudzon: Ternyata Demi Keselamatan Umum

Load More